Razia di Pasar Tampina, Tim TPOM Lutim Temukan Produk Kedaluwarsa
Tim TPOM juga melakukan penyusuran di berbagai ritel dan juga kios yang berada di wilayah kecamatan Angkona.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR - Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan menemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsa (expired) di wilayah pasar Tampina Kecamatan Angkona, Selasa (11/03/2025).
Saat melakukan penyusuran wilayah pasar, Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung mengatakan banyak produk expired yang ditemukan.
“Ini pasar keenam dilakukan pengawasan dan banyak ditemukan pedagang yang menjual produk makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi (expired),” ungkap Andi Polejiwa.
Baca Juga : PN Malili Kabulkan Konsinyasi Lahan PSN, Petani Laoli Nilai Ancaman Penggusuran Kian Nyata
Lebih lanjut, Andi Polejiwa mengungkapkan bahwa Tim TPOM juga melakukan penyusuran di berbagai ritel dan juga kios yang berada di wilayah kecamatan Angkona.
“Tim dibagi menjadi dua yakni di wilayah pasar dan ritel. Hal ini dilakukan agar pengawasan dapat berjalan maksimal di lapangan,” ungkap Andi Polejiwa.
Andi Polewija juga mengapresiasi kinerja Tim Terpadu yang tetap solid melakukan pengawasan di bulan Ramadhan ini.
Baca Juga : 84 Anak Luwu Timur Siap Taklukkan Olimpiade Aritmatika Nasional 2026 di Makassar
“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada Tim TPOM Luwu Timur yang sangat antusias dan tetap semangat melakukan pengawasan di bulan suci Ramadhan ini.” tandasnya.
Adapun yang ikut tergabung dalam tim terpadu yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, dan Satpol PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News