Pemprov Salurkan BLT BBM Kepada 1.275 KPM di Pangkep

Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 1.275 orang di Kabupaten Pangkep, Kamis (29/12/2022). Jejakfakta/Dok Humas Pemprov Sulsel

Penyaluran senilai Rp 382,5 Juta ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang belum pernah menerima bantuan sosial melalui APBD dan APBN.

Jejakfakta.com, Pangkep - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada 1.275 orang di Kabupaten Pangkep.

Penyaluran senilai Rp 382,5 Juta ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang belum pernah menerima bantuan sosial melalui APBD dan APBN.

"Alhamdulillah, hari ini dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Provinsi Sulsel kepada 1.275 orang di Kabupaten Pangkep dengan nilai Rp 382,5 Juta," kata Gubernur Andi Sudirman di Kantor Lurah Borimasunggu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga : BBPOM Makassar Gandeng Pemkab Pangkep Wujudkan Pangan Aman

Ia menyampaikan, BLT BBM ini disalurkan kepada warga kurang mampu untuk mengatasi dampak inflasi. Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi penerima manfaat.

"Kita harap mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik. Penyerahan bantuan ini sesuai dengan arahan bapak Presiden, untuk mengatasi dampak inflasi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pangkep, Muh. Yusran Lalogau, bahwa merasa bersyukur dan senang warga Pangkep menjadi sasaran penyaluran BLT BBM oleh Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Bupati Pangkep Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Program Bike to Work Mulai Digalakkan

"Saya selaku Bupati Kabupaten Pangkep mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Gubernur, perhatian beliau kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

Diketahui, Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran Rp 15 Miliar khusus untuk mengatasi dampak inflasi. Salah satunya dialokasikan untuk subsidi transportasi umum Rp 2 Miliar.

Anggaran tersebut merujuk pada aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru