20 Pegawai Mutasi Masuk Resmi Bergabung di Pemkot Makassar
Munafri mengingatkan sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, pada Kamis, (20/3/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat datang kepada para pegawai yang kini menjadi bagian dari jajaran Pemkot Makassar.
Ia menegaskan Kota Makassar saat ini memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Untuk itu diharapkan setiap pegawai yang masuk memiliki etos kerja yang tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga : Trotoar Jalan Tinumbu Ditata Ulang, Hak Pejalan Kaki Kembali dan Drainase Optimal
“Saya berharap yang masuk harus punya etos kerja. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar karena proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat ¹bekerja dengan baik,” tegas Munafri.
“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik para pegawai yang masuk ke Pemkot Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi arti lebih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa berbagai alasan menjadi latar belakang mutasi pegawai dari daerah ke daerah lain, mulai dari faktor keluarga seperti ikut suami, melanjutkan pendidikan, hingga alasan politis akibat hasil Pilkada.
Baca Juga : Anak Panti Asuhan di Makassar Segera Miliki Wali Sah, Pemkot dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Terpadu
Namun, ia mengingatkan sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Wali Kota Makassar mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.
“Ada tiga hal yang harus dijaga: jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Baca Juga : Tanpa Gesekan, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Sendiri Dukung Penataan Kota Makassar
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News