Pengesahan RUU TNI, YLBHI: Kudeta terhadap Kedaulatan Rakyat
YLBHI menilai saat ini partai-partai di DPR berperan layaknya “kerbau dicucuk hidung,” mengikuti keinginan penguasa tanpa mempertimbangkan suara rakyat.
Jejakfakta.com, JAKARTA – Pengesahan RUU TNI di Indonesia mendapat kecaman keras dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI menilai pengesahan undang-undang ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Pengesahan ini adalah bentuk tirani, sebuah pola yang sudah terlihat dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah undang-undang lainnya, seperti UU KPK, UU Cipta Kerja, dan UU Minerba. DPR dan pemerintah seakan tidak mentolerir perbedaan dan kritik,” kata Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, dalam pernyataan resmi, Kamis (20/3/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini partai-partai di DPR berperan layaknya “kerbau dicucuk hidung,” mengikuti keinginan penguasa tanpa mempertimbangkan suara rakyat.
Baca Juga : Dinilai Menghidupkan Otoritarianisme, OMS Sulsel Tolak Pilkada Lewat DPRD
Lebih lanjut, Isnur menyatakan bahwa rakyat tidak lagi menjadi acuan dalam pembuatan undang-undang. Menurut mereka, prinsip negara hukum demokratis yang seharusnya dijunjung tinggi berdasarkan UUD 1945 telah diabaikan.
“Kami sangat menyesalkan kenyataan bahwa Mahkamah Konstitusi yang berulang kali menegur penyusunan undang-undang yang inkonstitusional tidak juga didengar,” tegasnya.
Di sisi lain, YLBHI juga mengkritik tindakan represif yang terjadi saat rakyat berusaha menyuarakan pendapatnya. “Hari ini, ketika rakyat mencoba mendekati DPR, mereka dihadang oleh ribuan pasukan tentara dan polisi yang dilengkapi dengan senjata. Pagar beton dipasang untuk menghalangi rakyat yang ingin bersuara,” ujar Isnur dengan nada geram.
Baca Juga : LAPAR Sulsel Nilai SDM Legislator Perlu Diteliti demi Kesejahteraan Rakyat
Pengerahan paramiliter yang terstruktur dan sistematis, menurut mereka, bertujuan untuk menciptakan konflik horizontal, suatu praktik yang jelas melanggar aturan bernegara.
YLBHI semakin khawatir bahwa pengesahan RUU TNI ini akan membawa dampak buruk bagi kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Kami takut ini akan memicu represi terhadap masyarakat, termasuk petani, masyarakat adat, dan warga negara lainnya yang mempertahankan tanah air mereka dari proyek-proyek investasi besar,” katanya.
Baca Juga : Aksi Solidaritas Affan Kurniawan di Makassar, Dua Jalur Jalan Diblokade Demonstran
Dalam pernyataannya, YLBHI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia, demokrasi, dan negara hukum. Mereka juga mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara demi menjaga keadilan dan melawan ketidakadilan.
“Kami tidak boleh menyerah dalam memperbaiki negeri ini. Kami akan terus bersama rakyat melawan segala bentuk kezaliman,” serunya.
Isnur memberikan peringatan bahwa paket undang-undang lain yang berpotensi merugikan rakyat sedang dipercepat untuk disahkan. "Bersiaplah, karena undang-undang lain yang juga mengancam kebebasan kita sedang dikebut untuk diselesaikan," tutup Isnur.
Baca Juga : YLBHI Desak Pemerintah Hentikan Pembahasan Kilat RKUHAP: Dinilai Ugal-ugalan dan Ancam Hak Asasi
Dengan adanya pengesahan RUU TNI ini, Organisasi Masyarakat Sipil dan sejumlah elemen lainnya khawatir Indonesia semakin terperosok ke dalam cengkraman otoritarianisme dan militerisme, yang berpotensi mengekang kebebasan sipil dan menghancurkan demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News