Razia Kos-Kosan Berlanjut di Sidrap, 22 Penghuni Terjaring

Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali menggelar razia di sejumlah rumah kos, Kamis (17/4/2025) sore. 22 orang penghuni terjaring, terdiri atas 2 laki-laki dan 20 perempuan. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Sidrap

Petugas juga menemukan satu pasangan bukan suami istri tinggal bersama.

Jejakfakta.com, SIDRAP - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polres Sidrap kembali menggelar razia di sejumlah rumah kos, Kamis (17/4/2025) sore.

Razia dipimpin Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaharuddin, bersama Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Galigo Suriyadi. Turut hadir Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Hamsiah.

Petugas menyisir rumah kos di Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritenggae, serta Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Baca Juga : Luwu Timur Raih Apresiasi Gubernur di HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Sulsel

Hasilnya, 22 orang penghuni terjaring, terdiri atas 2 laki-laki dan 20 perempuan. Mayoritas mereka berasal dari luar daerah dan bekerja di sejumlah kafe. Petugas juga menemukan satu pasangan bukan suami istri tinggal bersama.

Kaharuddin menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk penegakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dari beberapa kos-kosan yang kami datangi, kami menemukan puluhan penghuni, baik perempuan maupun laki-laki, yang diduga tidak memiliki identitas jelas maupun izin tinggal yang sesuai,” ujar Kaharuddin.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Soroti Parkir Liar Logistik, Minta Penertiban Gudang Diperketat

Para penghuni yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan spiritual. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan untuk tidak melanggar norma serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya, mereka akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Erwin Ijarta
Berita Terbaru