Wabup Sidrap Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2024

Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025). @Jejakfakta.com/dok. Pemkab Sidrap

Komitmen Pemkab Sidrap untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui tindak lanjut yang konkret dan terukur.

Jejakfakta.com, SIDRAP - Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/4/2025).

Nurkanaah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Fandy Anshary. Hadir pada rapat di ruang kerja Wabup Sidrap ini para kepala dan jajaran OPD terkait.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya respons cepat dari setiap OPD atas masukan DPRD. Ia meminta serta setiap permasalahan dibahas dan diselesaikan satu per satu, dan laporan disampaikan secara berkelanjutan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Kawal Pembangunan dan Tingkatkan PAD

"OPD yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti. Berikan jawaban yang jelas dan detail, masalahnya apa, dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Nurkanaah.

Ia tak lupa mengapresaisi kehadiran OPD terkait dan berpesan agar pembahasan seperti ini menjadi perhatian serius seluruh jajaran.

"Terima kasih atas kehadirannya. Dengan kerja sama dan sinergi yang baik, penyelesaian setiap tugas akan lebih mudah dan bisa langsung diselesaikan," kata Nurkanaah.

Baca Juga : Konsisten Jaga Transparansi Keuangan, Luwu Timur Sabet Opini WTP Ke-14 dari BPK

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sidrap untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui tindak lanjut yang konkret dan terukur.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Erwin Ijarta
Berita Terbaru