Kehadiran Tambang Pasir di Desa Karossa Memicu Konflik, Satu Warga Dianiaya

Salah Satui Korban Penolakan Tambang Pasir di Desa Karossa, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah yang Menjadi Korban. @Jejakfakta/Foto: Ist

Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR.

Jejakfakta.com, MAMUJU - Warga Desa Karossa melakukan aksi protes (26/4) terhadap aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh PT. Alam Sumber Rejeki (ASR), hal ini berujung pada respon kekerasan yang dilakukan oleh pendukung perusahaan terhadap satu orang warga penolak tambang.

Video beredar pada tanggal 27 April, korban penganiayaan mengalami luka tebas akibat senjata tajam berupa sebilah parang. Luka pada bagian lengan, punggung dan kepala menyebabkan tubuh diselimuti dengan darah. Korban hingga kini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

“Kami menduga politik adu domba kepada Warga secara sengaja diciptakan oleh Perusahaan, warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin Rahman, pendamping hukum Warga.

Baca Juga : Desak Cabut Izin Tambang Pasir, Warga Sulbar Dihadang Represi di Kantor Gubernur

Sejak awal November 2024 warga Karossa, Budong-Budong dan Silaja secara aktif telah melakukan penolakan dan pengusiran terhadap kapal yang memaksa beraktivitas di muara sungai Karossa.

Namun perusahaan (PT. ASR) abai terhadap penolakan warga yang berjuang atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih, bahkan setelah adanya kesepakatan RDPU DPRD Provinsi pada 16 Januari 2025 yang melarang adanya aktivitas kapal sebelum adanya kesimpulan dan kesepakatan.

Terbukti pada Sabtu 26 April 2025, kapal PT. ASR kembali memaksa masuk dengan menggandeng aparat kepolisian dan Warga yang mendukung kehadiran aktivitas tambang, sehingga memicu kemarahan warga pesisir Desa Karossa dan Desa Silaja.

Baca Juga : Nelayan Karossa dan Sarassa Dikriminalisasi Akibat Menolak Tambang Pasir, Hadiri Pemeriksaan di Polda Sulbar

“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” ujar Nurwahidah Jumakir, Pendamping hukum Warga.

Informasi yang ditemukan, pelaku telah diringkus oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju, namun situasi di tapak terus memanas. Hal ini memicu konflik horizontal, beberapa unit kenderaan mencoba untuk masuk ke wilayah Desa Karossa. Hal ini direspon oleh warga dan mencoba untuk menghalangi agar Warga yang mendukung tambang pasir untuk tidak masuk ke pemukiman Warga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru