Coaching Clinic Gerai PTSP, Langkah Nyata Pemkab Lutim Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Coaching Clinic Gerai PTSP Desa yang dilaksanakan di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP pada Rabu (30/04/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Untuk tahap awal, Gerai PTSP di desa akan melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah penyelenggaraan Coaching Clinic Gerai PTSP Desa yang dilaksanakan di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP pada Rabu (30/04/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka, yang turut didampingi oleh Andi Rajuni sebagai pemateri dan Armansyam selaku moderator. Dalam sambutannya, Abdul Wahid menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mendalam terkait pengoperasian Gerai PTSP di desa.

“Coaching Clinic Gerai PTSP Desa ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi menempuh jarak jauh, menghemat waktu dan biaya dalam mengurus perizinan,” ujar Abdul Wahid.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Dorong SDM Lokal Kuasai Bahasa Asing Lewat Program Mandalish

Peserta kegiatan ini terdiri dari para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda.

Lebih lanjut, Abdul Wahid menjelaskan bahwa pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan salah satu dari 113 program prioritas yang termuat dalam RPJMD, sebagai implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Oleh karena itu, dukungan penuh dari para kepala desa sangat dibutuhkan, terutama karena pembiayaan pelaksanaannya akan dioptimalkan melalui anggaran desa.

"Seluruh proses perizinan, termasuk pencetakan dokumen, akan dilakukan langsung di desa. Namun, untuk izin penelitian, proses verifikasi tetap dilakukan oleh DPMPTSP. Cukup dengan memfoto berkas dan mengirimnya ke kami untuk diproses dan dikonversi ke dalam format PDF, sehingga masyarakat tak lagi harus datang ke Malili,” jelasnya.

Baca Juga : Lutim Jadi Rujukan, Askar Soroti Pentingnya Tata Kelola Aset yang Akuntabel

Untuk tahap awal, Gerai PTSP di desa akan melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian. Inisiatif ini diharapkan menjadi terobosan dalam pelayanan publik yang memperkuat efisiensi, kepastian hukum, serta daya saing desa.

Abdul Wahid juga berharap agar kegiatan sosialisasi sebelumnya bisa diimplementasikan dengan baik oleh seluruh desa. “Kami berharap setiap desa dapat hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan, karena kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Coaching Clinic ini akan berlangsung selama tiga hari kerja dan menyasar seluruh desa serta kecamatan di Luwu Timur, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Jumat, 2 Mei 2025: Desa se-Kecamatan Nuha, Towuti, Mangkutana, Tomoni, serta Lurah Magani dan Lurah Tomoni.
  • Senin, 5 Mei 2025: Desa se-Kecamatan Wotu dan Burau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru