Pengakuan Prof Sukardi Weda ke JejakFakta, Wakil Rektor UNM yang Dipecat
Pemecatan wakil rektor ini adalah pertama dalam sejarah UNM.
Makassar, Jejakfakta.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam memecat Prof Sukardi Weda dari jabatan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UNM. Ini pertama kali dalam sejarah UNM, rektor pecat wakil.
Apa alasan pemberhentian Sukardi Weda yang tengah menjabat? Guru Besar Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM itu menyampaikan tanggapannya secara tertulis kepada jejakfakta.com, Kamis (3/11/22), sebagai berikut:
"Waalaikumussalam Wr. Wb. Iyye Dinda, insya Allah besok ada pelantikan (WR III baru) pejabat UNM. Saya dilantik sejak Juli 2020.
Yang jelas jabatan WR 3 adalah tugas tambahan dan tugas pokok saya sebagai dosen adalah melakukan tridarma: Pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Adapun jabatan fungsional saya sebagai dosen adalah guru besar (professor), yang memiliki tugas mengajar, membimbing mahasiswa, meneliti, mengabdi, dan melakukan penunjang tridarma.
Saya merasa tidak ada kesalahan dan sebaiknya konfirmasi langsung kepada Beliau, Bapak Rektor."
Hingga berita ini ditulis, jejakfakta.com belum mendapat konfirmasi dari Rektor Prof Husain Syam.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026
Jurnalis LPM Profesi UNM yang lebih awal mengonfirmasi ke Sukardi Weda yang juga pengurus harian MUI Sulsel tersebut soal pemberhentiannya dari jabatan WR III.
“Iya benar, mungkin ada yang layak dibandingkan saya,” kata Sukardi ke jurnalis LPM Profesi, Kamis (3/11/22).
Prof Sukardi Weda mengaku siap atas rencana serah terima jabatan ke WR 3 yang baru. Sertijab dijadwalkan Jumat (4/11/22). (jejakfakta.com/Profesi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News