Gandeng StC, Pemkab Lutim Dukung Pembentukan PATBM Desa Teromu

Dinsos P3A Lutim mendukung pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kegiatan ini berkolaborasi dengan Save the Children (StC) bersama dengan Sulawesi Cipta Forum (SCF) di Aula Kantor Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Senin (05/05/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Pembentukan PATBM tersebut dilakukan untuk mencegah dan melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan desa.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) mendukung pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Save the Children (StC) bersama dengan Sulawesi Cipta Forum (SCF) di Aula Kantor Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Senin (05/05/2025).

Pembentukan PATBM ini dilaksanakan berdasarkan inisiatif mandiri dari pemerintah Desa Teromu.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Lutim Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai Kebangsaan

Melalui kesempatan ini, Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak (KG-PPA), Masrura saat membawakan materi Sosialisasi PATBM menyampaikan, PATBM adalah bentuk komitmen nyata masyarakat dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Kami dari Dinsos P3A terus berkomitmen mendukung penguatan kapasitas tim PATBM, mendorong sinergi lintas sektor, dan memastikan keberlanjutan program perlindungan anak hingga ke tingkat desa, karena perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Masrura.

Lebih lanjut, Masrura berharap melalui pendekatan berbasis komunitas akan tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan peduli terhadap tumbuh kembang anak, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak di semua aspek kehidupan.

Baca Juga : Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Puspawati Pastikan Penyertaan Modal Perumdam Transparan

Sementara itu, Distric Cordinate StC, Witrijani mengatakan, pembentukan PATBM tersebut dilakukan untuk mencegah dan melaporkan kekerasan yang terjadi di lingkungan desa.

“Kegiatan dilakukan untuk mencegah dan merespons jika terjadi kekerasan di desa, melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan merespons surat edaran bupati terkait pembentukan PATBM yang sudah disosialisasikan di hotel Sikumbang oleh Pemda Lutim bekerja sama dengan StC pada November 2024 lalu,” jelas Witrijani.

Di samping itu, Sekretaris Desa Teromu, Amri Bahri, S.H., yang hadir juga sangat mendukung pembentukan PATBM di desa Teromu.

Baca Juga : Pemkab Lutim dan Basarnas Perkuat Kolaborasi Respons Cepat Darurat Maritim

“Kami pihak Desa Teromu sangat mendukung pembentukan PATBM di desa karena program pembentukan PATBM ini sangat positif untuk mencegah dan menangani kasus yang terjadi di desa,” jelas Amri Bahri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru