Polisi Tangkap Pelaku Bobol Dua Rumah dan Curi Mesin Air di Gowa

Ilustrasi. Polisi tangkap pelaku bobol rumah dan curi mesin air di Gowa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jejakfakta.com, GOWA – Polisi menangkap seorang terduga pelaku pencurian dalam dua kasus berbeda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 13 Mei 2025. Terduga pelaku berinisial MA (56) dilaporkan dalam dua kasus dengan korban yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, IPDA Irzal Makkarawa, mengatakan bahwa terduga pelaku diduga merupakan dalang di balik aksi pencurian yang terjadi pada 1–2 Mei 2025, di Desa Sokkolia dan Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Korban pertama berinisial S (43), mengalami kerugian sekitar Rp1.700.000 akibat kehilangan alat pemancar WiFi dan mesin air merek Shimizu.

Baca Juga : Tempa Mental ASN di Latsarmil Komcad, Bupati Talenrang: Disiplin dan Loyalitas Harga Mati

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanjat pagar rumah korban, mencungkil jendela serta pintu kamar, kemudian memotong pipa menggunakan parang untuk mengambil mesin air.

Sementara itu, korban kedua berinisial AFR (48) mengalami kerugian hingga Rp7.500.000 setelah pelaku membobol pintu rumah dan mengambil satu unit mesin alkon serta dua unit mesin air merek Shimizu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Bontomanai. Tim segera bergerak dan mengamankan pelaku,” ujar Irzal dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga : Munafri Sowan ke Mantan Wali Kota di Momentum Idulfitri, Dari Danny hingga IAS & Andi Herry

Kini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, memberikan apresiasi atas kerja cepat timnya.

“Saya mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Bontomarannu, khususnya Tim Kuboyako, dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru