SULAWESI LUMBUNG POLUSI: Ketika Hilirisasi Nikel Menggerus Nafas dan Hak Hidup Warga
“Fly ash dari PLTU mencemari tambak. Dulu warga bisa panen puluhan juta. Sekarang, gagal panen jadi hal biasa.”
Jejakfakta.com, JAKARTA – Di balik gemerlap ambisi hilirisasi nikel nasional dan mimpi transisi energi bersih, Sulawesi justru perlahan-lahan tenggelam dalam debu, asap, dan air tercemar. Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi—gabungan organisasi masyarakat sipil dari tiga provinsi di Sulawesi—meluncurkan laporan kebijakan bertajuk “Sulawesi Lumbung Polusi: Hilirisasi Nikel dan Runtuhnya Tatanan Sosial-Ekologis di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.”
Laporan ini membuka tabir kelam di balik proyek strategis nasional yang selama ini digadang-gadang sebagai motor kemajuan: deforestasi masif, polusi udara dan air, lonjakan penyakit, hilangnya ruang hidup, hingga kriminalisasi terhadap warga yang bersuara.
“Kami tidak sedang menyaksikan kemajuan. Kami sedang menyaksikan kehancuran ekologis yang masif dan tersistemik,” tegas Muhammad Al Amin, Dinamisator Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis
Serahkan Laporan ke Jakarta, Tapi Menteri Tak Hadir
Pada 21 Mei lalu, perwakilan warga terdampak dan organisasi masyarakat sipil mengunjungi Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk menyerahkan laporan dan tuntutan. Namun, para menteri yang dituju tak kunjung muncul.
“Yang kami minta sederhana: revisi Perpres 112/2022, hapuskan pengecualian pembangunan PLTU industri. Ini soal hidup dan mati warga,” ujar Amin.
Baca Juga : Terima Kunjungan KemenHAM, Wabup Gowa Tegaskan Komitmen Penguatan HAM
Koalisi juga mendesak pemerintah membuat peta jalan penghentian penggunaan batu bara dalam industri smelter. Hingga kini, hampir seluruh PLTU yang menyokong smelter nikel di Sulawesi menggunakan energi kotor batu bara—yang justru dilegalkan melalui izin IUPTL untuk keperluan sendiri.
Morowali: Warga Sesak Nafas, Tanah Direbut, Laut Diharamkan
Ramadhan Annas, warga Desa Ambunu, Morowali, hidup hanya 100 meter dari PLTU milik PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Tiap hari ia dan keluarganya menghirup udara penuh debu batu bara. Jalan-jalan berdebu, masker dan kacamata jadi perlengkapan wajib.
Baca Juga : Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
“Industri ini merampas hak kami untuk bernapas dengan aman. Mereka membunuh kami perlahan,” ucap Ramadhan.
Data dari Puskesmas Wosu menunjukkan peningkatan drastis kasus ISPA sejak PLTU beroperasi: dari 735 kasus pada 2021, melonjak ke 1.200 pada 2022. Tak hanya itu, warga kehilangan akses ke laut dan tanah akibat reklamasi dan penyerobotan lahan oleh industri.
“Kami diblokade. Kami dilaporkan ke polisi hanya karena mempertahankan hak kami. Ini bukan pembangunan, ini penjajahan baru,” tambahnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Tegaskan Bendungan Jenelata Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Konawe: Anak-anak Menghirup Debu, Ibu-ibu Bersihkan Rumah Dua Kali Sehari
Gian Purnamasari dari WALHI Sulawesi Tenggara mengungkap kondisi menyedihkan di Konawe. Anak-anak menghirup debu, ibu-ibu harus terus membersihkan perabot rumah tangga yang diselimuti partikel hitam.
“Fly ash dari PLTU mencemari tambak. Dulu warga bisa panen puluhan juta. Sekarang, gagal panen jadi hal biasa,” ujarnya.
Baca Juga : Awaluddin Dorong Pemuda Desa Luwu Timur Siap Kerja Lewat Pelatihan Security
Tak hanya udara, air juga tercemar. Uji sampel air sungai menemukan kandungan kadmium dan timbal yang melebihi baku mutu—ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa.
“Ini bukan hanya krisis lingkungan. Ini pelanggaran hak asasi manusia. Anak-anak kita hidup di bawah ancaman seumur hidupnya,” tegas Gian.
Desakan untuk Moratorium dan Perlindungan Rakyat
Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi mendesak Presiden Prabowo dan pemerintah China untuk mengambil langkah konkret.
"Kepada presiden Prabowo, hentikan pembangunan dan operasional PLTU captive untuk industri. dan tinjau ulang status Proyek Strategis Nasional yang merusak lingkungan," tegas Amin.
Koalisi juga meminta lindungi wilayah kelola rakyat dan hutan adat dari ekspansi tambang, dan reformasi penegakan hukum dan hentikan kriminalisasi warga.
"Libatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan soal tambang dan energi dan lakukan pemulihan ekologis menyeluruh dan sediakan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak."
Koalisi juga meminta kepada Pemerintah dan Perusahaan China untuk melakukan moratorium pembangunan dan pendanaan PLTU captive di Indonesia.
"Tingkatkan standar perlindungan lingkungan dan sosial proyek luar negeri, dan buka ruang dialog langsung dengan masyarakat terdampak," jelasnya.
“Kami Bukan Musuh Kemajuan. Kami Hanya Ingin Hidup.”
Di tengah euforia hilirisasi, suara rakyat Sulawesi nyaris tak terdengar. Tapi hari ini, mereka bicara lantang: mereka ingin hidup, bernapas, dan menentukan nasib di tanah sendiri—bukan menjadi korban dari ambisi global yang tak memihak mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News