Pemkot Makassar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2024
Anggota DPRD menyoroti minimnya kehadiran kepala perangkat daerah saat pembahasan LKPJ.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah
“Rekomendasi DPRD menjadi masukan konstruktif bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di Kota Makassar,” kata Munafri.
Menurutnya, masukan dari DPRD tidak hanya mencerminkan fungsi pengawasan, tetapi juga bentuk kemitraan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar, Hartono, dalam laporannya menyoroti minimnya kehadiran kepala perangkat daerah saat pembahasan LKPJ. Ia meminta agar Pemkot memberikan sanksi administratif kepada pihak yang tidak hadir tanpa alasan sah.
“Kami merekomendasikan adanya teguran resmi terhadap kepala perangkat daerah yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.
Pansus DPRD juga memberikan tiga rekomendasi utama:
- Evaluasi proses penyusunan LKPJ, terutama di unit kerja yang menghimpun laporan perangkat daerah.
- Perkuat koordinasi antar SKPD, guna menjamin validitas dan kesesuaian data LKPJ.
- Hindari rotasi pejabat selama proses penyusunan LKPJ, kecuali karena pensiun atau hal mendesak.
Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan segera merumuskan kebijakan strategis berdasarkan rekomendasi tersebut, dan mengintegrasikannya dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta regulasi daerah.
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
“Rekomendasi ini akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pemerintahan ke depan,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News