Makassar Masuk Daftar Kota dengan Indeks Toleransi Rendah, FKUB: Belum Ada Regulasi Daerah

Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, Usman Sofian bersama Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Darius Allo Tangko. @Jejakfakta/Istimewa

Di Sulawesi Selatan, Kota Parepare menempati peringkat pertama sebagai kota paling rendah tingkat toleransinya.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kota Makassar kembali masuk dalam daftar 10 kota dengan indeks toleransi terendah di Indonesia tahun 2024. Dalam laporan tahunan SETARA Institute, Makassar menempati posisi ketujuh, sementara Parepare – yang juga berada di Sulawesi Selatan – menempati peringkat pertama sebagai kota paling rendah tingkat toleransinya.

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan bahwa skor rendah dalam Indeks Kota Toleran (IKT) bukan semata karena tingginya kasus intoleransi, melainkan juga akibat minimnya inovasi dan perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam bentuk regulasi yang mendukung kehidupan toleran.

Merespons laporan tersebut, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, Darius Allo Tangko, mengatakan bahwa berbagai upaya nyata telah dilakukan oleh pihaknya bersama tokoh-tokoh agama untuk memelihara toleransi di tengah masyarakat.

Baca Juga : FPM-WTL Demo PT Vale Makassar, Soroti Blok Tanamalia dan Hak Masyarakat Adat

“Dialog antarumat beragama secara rutin kami lakukan. Kami juga telah membentuk ribuan agen moderasi beragama di 15 kecamatan se-Kota Makassar,” ungkap Darius dari Keuskupan Agung Makassar, Jumat (30/5/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa rendahnya skor IKT lebih disebabkan oleh belum adanya regulasi khusus yang mengatur tentang pemeliharaan toleransi.

“Kami telah mengajukan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait toleransi melalui Badan Kesbangpol. Tanpa dasar hukum yang jelas, nilai indeks ini sulit untuk meningkat,” tambahnya.

Baca Juga : 90 Anak Gowa Berangkat ke Sekolah Rakyat, Peluang Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar, Usman Sofian. Ia menegaskan bahwa komitmen menjaga kerukunan dan toleransi terus dijaga bersama para tokoh lintas agama.

“Kami aktif berdialog, bahkan saat Ramadan, kami mengadakan buka puasa bersama di rumah ibadah lintas agama,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar selama ini juga memberikan dukungan melalui program dan anggaran yang mendukung kegiatan FKUB dan organisasi keagamaan.

Baca Juga : Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, Targetkan 5.000 Pelari di Anjungan Pantai Losari

“Indeks rendah ini bukan karena banyaknya kasus intoleransi, tetapi karena tidak adanya regulasi daerah sebagai indikator utama penilaian. Kami yakin toleransi akan semakin membaik jika ada payung hukum yang mengaturnya,” tutup Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru