Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa dan Kelurahan Bulukumba
Sebanyak 16 desa telah berhasil menerbitkan dokumen AHU koperasinya, sementara desa-desa lain masih dalam proses perbaikan dan finalisasi berkas.
Jejakfakta.com, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayahnya. Program ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Kepala Bidang Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengungkapkan bahwa proses pembentukan koperasi telah selesai sepenuhnya pada 23 Mei 2025.
“Ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui layanan koperasi di tingkat desa,” ujarnya.
Baca Juga : Gowa Siap All Out! 16 Titik Lahan Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa
Proses pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan di 109 desa dan 27 kelurahan secara bertahap di masing-masing wilayah.
Saat ini, proses administrasi tengah berjalan, termasuk pengurusan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh notaris.
Sebanyak 16 desa telah berhasil menerbitkan dokumen AHU koperasinya, sementara desa-desa lain masih dalam proses perbaikan dan finalisasi berkas.
Baca Juga : Awaluddin Dorong Pemuda Desa Luwu Timur Siap Kerja Lewat Pelatihan Security
Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis seluruh koperasi akan segera memiliki legalitas resmi. Legalitas ini menjadi dasar operasional koperasi, sekaligus pintu masuk untuk mengakses program pemberdayaan dan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News