Bupati Luwu Timur Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan dan Sektor Keagamaan
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan usulan program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi para pekerja rentan, termasuk imam masjid, guru mengaji, pendeta, dan pandita.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Bupati pada Senin (2/6/2025). Pertemuan ini membahas perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja di sektor keagamaan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang K; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur, Rahmatiah; serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Luwu Timur, Kamal Rasyid.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan usulan program jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi para pekerja rentan, termasuk imam masjid, guru mengaji, pendeta, dan pandita.
Baca Juga : Tinjau Gedung Simpurusiang, Bupati Irwan Tekankan Kualitas Pengerjaan hingga Tahap Akhir
Bupati Irwan menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengkaji terlebih dahulu program ini bersama pihak terkait.
“Program ini akan kami pelajari dan diskusikan terlebih dahulu sebelum diambil keputusan, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Bupati Irwan.
Sementara itu, Haryanjas Pasang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pekerja sektor keagamaan, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.800 orang di Luwu Timur.
“Dengan adanya perlindungan sosial ini, jika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi nyata untuk melindungi mereka,” jelasnya.
Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Luwu Timur dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News