Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima tawaran kerja sama dari perusahaan Jepang yang ingin memperkenalkan teknologi pengelolaan sampah berbasis energi dengan pendekatan berbeda dari umumnya.
Teknologi ini ditawarkan langsung oleh PT Awina Sinergi Internasional bersama mitra Jepang, A-Wing Group, dalam pertemuan dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Perwakilan A-Wing Group, Hirohide Nakamura, menjelaskan bahwa teknologi yang diusulkan tidak berfokus langsung pada pembangkitan listrik, melainkan pada pengolahan sampah menjadi bahan baku atau produk bernilai ekonomi seperti bahan bakar diesel.
Baca Juga : RT/RW Hingga Honorer di Makassar, Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
“Kami menawarkan solusi yang realistis dan bisa segera diterapkan. Fokusnya adalah pemanfaatan kembali jenis sampah tertentu yang bisa diolah menjadi bahan bakar,” ujar Nakamura.
Ia menambahkan, sistem ini memerlukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan sektor swasta agar proses di hilir lebih efisien dan bernilai ekonomi. Konsep yang diusung juga disesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, terutama terkait pelarangan sistem tertentu dalam pengelolaan limbah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap proyek percontohan ini dapat segera direalisasikan.
Baca Juga : Unhas Undang Wali Kota Munafri Sebagai Keynote Speaker di ICP 2025, Dihadiri Delegasi 25 Negara
“Kami mendorong agar segera disusun rencana teknis dan investasi. Pemerintah Kota siap menindaklanjuti dengan kerja sama konkret,” ungkap Munafri.
Dalam kesempatan itu, Munafri juga menyinggung proyek waste-to-energy yang sempat tertunda meski telah dilakukan MoU sejak tahun lalu. Ia mengatakan kepastian proyek mulai terlihat setelah kunjungan Menteri LHK ke Makassar, dan pihak perusahaan akan mempresentasikan perkembangan teknis proyek tersebut pada 18 Juni mendatang.
Proyek ini direncanakan akan mengelola seluruh sampah baru serta yang telah menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sebagai upaya strategis mengatasi persoalan lingkungan di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News