Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dalam rangka optimalisasi pelaporan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada aplikasi E-SPM untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri menggelar Zoom Meeting Desk Pengisian E-SPM yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Luwu Timur, dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim Aini Endis Anrika, Analis Kebijakan Pemkab Lutim Romis Patabang, serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Narasumber utama dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, menyampaikan materi teknis dan strategis terkait tata cara pengisian serta pemanfaatan data E-SPM guna mendukung peningkatan kualitas layanan dasar.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Dorong SDM Lokal Kuasai Bahasa Asing Lewat Program Mandalish
Dalam pemaparannya, Benjamin menekankan pentingnya ketepatan, kelengkapan, dan validitas data yang diinput, mengingat data tersebut menjadi dasar dalam evaluasi kinerja daerah oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Zoom Desk ini menjadi ruang konsultasi langsung antara pemerintah daerah dan tim teknis dari Kemendagri. Para peserta dapat menyampaikan kendala, pertanyaan teknis, hingga masukan terkait penggunaan aplikasi dan pelaksanaan pemenuhan SPM di lapangan.
Adapun capaian input E-SPM Triwulan I Tahun 2024 secara nasional adalah sebagai berikut: Provinsi 36 (94,74%), Kabupaten 386 (92,79%), dan Kota 93 (100%).
Baca Juga : Lutim Jadi Rujukan, Askar Soroti Pentingnya Tata Kelola Aset yang Akuntabel
Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi: mekanisme pelaporan E-SPM berdasarkan urusan wajib pelayanan dasar, pemanfaatan dashboard untuk monitoring kinerja, solusi atas kendala teknis penginputan, serta strategi peningkatan capaian indikator SPM sepanjang tahun 2025.
Dengan adanya desk pengisian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyelesaikan input data E-SPM secara lengkap dan tepat waktu. Hal ini guna memastikan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjamin pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




