Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat ini. Yang menurutnya, itu adalah perintah langsung dari Mendagri RI, Tito Karnavian.
Menurut wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu, pihaknya juga akan membentuk posko untuk mengendalikan harga pangan di pasaran. Dan untuk posko, Pemerintah Kota Makassar, akan memanfaatkan pos kontainer yang ada di tiap kelurahan.

"Kontainer itu sudah ada sejak pandemi Covid-19, sebagai posko, dan sekarang akan kita manfaatkan sebagai lokasi pasar murah. Seperti diketahui, inflasi sepanjang tahun 2022 salah satunya dipengaruhi oleh komoditas impor pangan," seru Danny.
Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis
"Karena arahan dan perintah Mendagri untuk buat posko pangan. Untungnya, kita punya kontainer itu, jadi kita manfaatkanlah yang sudah ada. Kita jadikan sebagi titik-titik pasar murah," sambungnya.
Meski demikian, Danny berkilah, jika hadirnya lorong wisata, membangun kemandirian dengan membuka lahan pekarangan untuk menanam tanaman hortikultura pengendali inflasi, dan itu bisa menekan inflasi.
Hanya saja menurutnya, inflasi Kota Makassar disumbang oleh transportasi yakni tranportasi udara yaitu 0,7% dan bahan bakar hampir 1%. "Tapi di sisi komponen pangan terjadi deflasi. Artinya pangan kota Makassar sangat aman," lanjut Danny.
Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Dan perintah dari Mendagri, lanjut Danny adalah untuk membangun kemandirian pangan. "Di Makassar sendiri sudah berjalan. Apalagi komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tinggi di beberapa kota itu adalah cabai. Namun, pangan kita sangat aman,” lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, pada awal Januari menunjukkan, Kota Makassar tahun 2022 mengalami kenaikan inflasi dari 2,26% jadi 5,81%, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada Desember 2021 menjadi 114,19 pada Desember 2022.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




