Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan langsung santunan kepada keluarga almarhum Syaiful Akbar di kediamannya, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).
Almarhum Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kecamatan Ujung Tanah. Ia meninggal dunia akibat insiden demo yang berujung kebakaran di Kantor DPRD Makassar, Jumat malam (29/8/2025).

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya, Pemerintah Kota Makassar memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum. Selain itu, melalui PT Taspen, ahli waris menerima total santunan sebesar Rp379.168.800.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
Rincian manfaat santunan meliputi:
- Tabungan Hari Tua (THT): Rp78.584.200
- Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian: Rp300.584.600, yang terdiri dari uang duka tewas, biaya penguburan, serta beasiswa untuk dua anak.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk dukungan moril dan empati bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga bantuan dari Taspen ini bisa membantu keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya singkat.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum dan memberikan dukungan moril.
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga diberi ketabahan menghadapi musibah ini,” tuturnya.
Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum serta menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam setiap musibah yang menimpa aparatur sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




