Rabu, 01 Oktober 2025 15:24

Pencemaran Logam Berat Ancam Laut Sangihe: Ekosistem Rusak, Ikan Tercemar, Kesehatan Masyarakat Terancam

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Pulau Sangihe, yang berada di jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia, kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan emas yang meningkat pesat sejak 2015. @Jejakfakta/dok. Greenpeace Indonesia
Pulau Sangihe, yang berada di jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia, kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan emas yang meningkat pesat sejak 2015. @Jejakfakta/dok. Greenpeace Indonesia

Studi dari EcoNusa dan PKSPL IPB menunjukkan volume tangkapan ikan menurun hingga 69,04%, dengan pendapatan nelayan turun rata-rata 27,3%.

Jejakfakta.com, MANADO – Hasil riset terbaru dari Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) bekerja sama dengan Greenpeace Indonesia mengungkapkan adanya peningkatan kadar logam berat secara signifikan di perairan Pulau Sangihe.

Temuan ini menunjukkan bahwa pencemaran tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan.

Pulau Sangihe, yang berada di jantung Segitiga Terumbu Karang Dunia dan telah ditetapkan sebagai kawasan penting secara ekologis dan biologis (Ecologically or Biologically Significant Marine Areas/EBSAs), kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas pertambangan emas yang meningkat pesat sejak 2015.

Baca Juga : SSJ Kembali Menggeliat Usai Ramadan, Ribuan Warga Padati BBG Luwu Timur

Dalam laporan penelitian yang dirilis, tercatat bahwa alih fungsi lahan tambang meningkat hingga 45,53% antara 2015 hingga 2021. Pembukaan lahan yang agresif menyebabkan erosi hebat, mempercepat aliran material berbahaya ke laut melalui peristiwa runoff, terutama karena kontur perbukitan yang curam di wilayah pesisir.

Hasil uji laboratorium di Teluk Binebas menunjukkan bahwa kadar logam berat di laut telah melampaui ambang batas aman. Kandungan Arsen (As) di air laut mencapai 0,0228 mg/L (batas standar: 0,012 mg/L), sedangkan Timbal (Pb) mencapai 0,0126 mg/L (batas standar: 0,008 mg/L).

Angka ini meningkat tajam dibandingkan data AMDAL PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sebelumnya, yang menunjukkan kandungan arsen hanya <0,0003 mg/L pada 2017 dan <0,0001 mg/L pada 2020. Peningkatan ini telah menyebabkan kerusakan pada mangrove dan fenomena coral bleaching atau pemutihan terumbu karang.

Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi

“Temuan ini adalah alarm keras. Sangihe, sebuah pulau kecil dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, sedang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang sistematis,” tegas Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, dalam keterangan persnya, Rabu (1/10/2025).

Ikan Tercemar, Kesehatan Masyarakat Terancam

Logam berat juga ditemukan masuk ke rantai makanan. Sampel ikan layang—sumber protein utama masyarakat Sangihe—terdeteksi mengandung merkuri (Hg), arsen, dan timbal. Senyawa metilmerkuri, bentuk turunan merkuri yang bersifat neurotoksik, sangat berbahaya bagi janin dan anak-anak karena dapat menembus plasenta dan sistem saraf pusat.

Baca Juga : Tolak Tambang Emas, Warga Cendana Enrekang Dijemput Polisi Tanpa Surat Panggilan, LBH Makassar Sebut Ada Kriminalisasi

Analisis risiko mengungkapkan bahwa paparan merkuri harian pada balita di wilayah ini bisa melebihi batas aman hingga empat kali lipat.

“Peningkatan logam berat ini menempatkan masa depan anak-anak kita dalam risiko kesehatan jangka panjang. Padahal UU No. 1 Tahun 2014 melarang pertambangan di pulau kecil seperti Sangihe,” ungkap Prof. Dr. Ir. Frans G. Ijong, M.Sc, peneliti dari Polnustar.

Nelayan Merugi, Janji Tambang Tak Terbukti

Baca Juga : Jaga Citra Kota, Wali Kota Makassar Terapkan Sertifikat Standar Higienitas di Rumah Makan

Di sektor ekonomi, nelayan Sangihe mengalami penurunan pendapatan signifikan akibat menurunnya hasil tangkapan. Studi dari EcoNusa dan PKSPL IPB menunjukkan volume tangkapan ikan menurun hingga 69,04%, dengan pendapatan nelayan turun rata-rata 27,3%.

Sementara itu, para pekerja tambang juga tidak menikmati kesejahteraan yang dijanjikan. Sebagian besar tidak memiliki kontrak kerja dan terjebak dalam sistem bagi hasil yang merugikan, bahkan membuat mereka terlilit utang.

Hentikan Tambang, Pulihkan Ekosistem

Baca Juga : Resmikan Sekretariat PPNI, Munafri: Perawat adalah Wajah Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan

Polnustar dan Greenpeace Indonesia menyerukan agar pemerintah menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Sangihe.

"Menetapkan moratorium atas izin tambang baru di pulau kecil tersebut dan melakukan rehabilitasi ekosistem mangrove dan terumbu karang," tulisnya.

Tak hanya itu, pemerintah harus melakukan pemeriksaan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan menetapkan Kepulauan Sangihe sebagai kawasan perlindungan darat dan laut.

“Aktivitas tambang yang hanya menguntungkan segelintir pihak ini berpotensi merusak sumber daya alam secara permanen. Pilihannya hanya dua: bertindak tegas atau kehilangan masa depan Sangihe,” tutup Ijong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Sangihe #pencemaran laut #logam berat #arsen #timbal #merkuri #Tambang Emas #kesehatan masyarakat #coral bleaching #ekosistem laut #Greenpeace #Polnustar
Youtube Jejakfakta.com