Jejakfakta.com - MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, SH, secara langsung memimpin kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Berkala Triwulan II Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, (13/8/2025), di Ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si, yang hadir didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya dasar hukum dalam penyerapan anggaran. Beliau mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya berfokus pada pencapaian target serapan anggaran, tetapi juga harus mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. "Pelaksanaan anggaran harus senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.


Baca Juga : Ramadan Penuh Kebersamaan, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat di Makassar
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Triwulan II ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan kinerja Pemerintah Kota Makassar secara keseluruhan. Melalui forum ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh SKPD untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mencapai target-target pembangunan kota, serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




