Jejakfakta.com - PANGKEP - Sebanyak 220 warga Kabupaten Pangkep menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan yang diperuntukkan bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas ini disalurkan melalui Kantor Pos Pangkep sejak Kamis (6/11/2025).
Pada hari pertama penyaluran, 76 penerima dari kategori lansia telah menerima bantuan tersebut, sementara penyandang disabilitas akan menerima pada hari berikutnya. Proses penyaluran dijadwalkan selama tiga hari untuk menghindari penumpukan massa.

Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, yang hadir dalam penyaluran, mengingatkan para penerima agar menggunakan bantuan secara tepat sasaran. "Harapan kita, mereka memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan prioritas rumah tangga, bukan yang lain apalagi emas," tegasnya.
Baca Juga : Pangkep Raih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Kategori Layanan Kesehatan

Kepala Dinas Sosial Pangkep, Asykur Abubakar, menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah pusat. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat telah memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya.
Asykur menjelaskan bahwa penerima bantuan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan melalui proses verifikasi ketat oleh Dinas Sosial Pangkep bersama Sentra Gau Mabaji Kemensos RI.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.4 juta ditambah biaya transportasi Rp100.000. Mekanisme penyaluran dirancang khusus untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan.
Baca Juga : Bupati Pangkep Hadiri HLM TPID Zona III di Parepare, Siap Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
"Penerima mengambil dana di kantor pos, kemudian diarahkan ke tiga toko yang telah ditunjuk untuk membelanjakan dananya berupa sembako, sandang, dan alat rumah tangga," jelas Asykur.
Sistem ini memastikan bantuan tepat guna dan mendorong perputaran ekonomi lokal, sekaligus menjadi bentuk pendampingan bagi kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



