Jejakfakta.com, JAKARTA — Upaya penguatan tata kelola wakaf nasional memasuki babak baru. Bank Sulselbar kini resmi ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) setelah menerima SK Menteri Agama RI pada gelaran Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf: Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak” di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi perkembangan ekonomi syariah, terutama di kawasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, membuka peluang wakaf produktif yang lebih masif dan berkelanjutan.

Lompatan Baru Tata Kelola Wakaf di Indonesia Timur
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
Sebagai LKS PWU, Bank Sulselbar kini memiliki kewenangan penuh untuk menghimpun, menatausahakan, dan menyalurkan wakaf uang melalui nazhir yang terdaftar sesuai regulasi perwakafan Indonesia. Status ini menempatkan Bank Sulselbar sebagai salah satu pemain strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf nasional di luar Pulau Jawa.
Penunjukan ini juga menjadi bukti kesiapan infrastruktur syariah Bank Sulselbar dalam menjalankan mandat wakaf secara profesional.
Komitmen: Profesional, Transparan, Akuntabel
Baca Juga : Uni Eropa Kepincut Makassar, Munafri Dorong Kota Daeng Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur
Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar, Dirhamsyah Kadir, menegaskan komitmen institusi dalam mengelola amanah wakaf uang dengan standar kepatuhan yang tinggi.
“Penetapan ini adalah wujud kepercayaan pemerintah dan regulator. Kami berkomitmen menjalankan amanah wakaf uang secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah dan regulasi,” — Dirhamsyah Kadir.
Bank Sulselbar akan memperkuat sistem syariah, meningkatkan kapasitas SDM, dan memperluas kolaborasi dengan para nazhir guna memastikan tata kelola wakaf berjalan optimal.
Baca Juga : Bank Sulselbar Pertahankan Rating idA+ dari PEFINDO, Bukti Fundamental Bisnis Tetap Kuat
Dorong Wakaf Produktif untuk Manfaat Jangka Panjang
Dengan status baru ini, Bank Sulselbar berada di posisi strategis untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam wakaf uang. Potensi wakaf akan diarahkan ke investasi produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh unit kerja dapat membuka akses wakaf uang seluas-luasnya dan menghadirkan program wakaf produktif yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.”
Baca Juga : Bank Sulselbar Dukung Optimalisasi Layanan Pajak Daerah, Andi Utta Tinjau Payment Point di Gedung Ammatoa
Program wakaf yang akan dikembangkan menyasar sektor-sektor strategis seperti: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan aset dan layanan social hingga
Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif Regional
Hadirnya Bank Sulselbar sebagai LKS PWU memperkuat momentum kebangkitan wakaf di kawasan timur Indonesia. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, nazhir, dan pelaku ekonomi syariah diharapkan mampu menciptakan ekosistem wakaf yang kredibel, terstruktur, dan berdampak luas.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner APEKSI Komwil VI di Kendari, Perkuat Kolaborasi Indonesia Timur
Dengan fondasi tata kelola yang lebih kuat, potensi wakaf di Sulsel dan Sulbar berpeluang menjadi lokomotif kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




