Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya akselerasi pembentukan dan penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program strategis nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan pada High Level Meeting bertema “Kolaborasi Pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Makassar” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (24/12/2025).

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata. Koperasi harus mampu menghadirkan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong perputaran ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di tingkat kelurahan.
Baca Juga : Dukung Program Munafri-Aliyah, Perumda Air Minum Makassar Perluas Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS
“Kehadiran koperasi ini harus benar-benar kita ukur dampaknya di tengah masyarakat. Yang kita inginkan adalah koperasi hadir sebagai bagian dari solusi, memberikan kemudahan akses ekonomi, mendukung tenaga kerja, serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Makassar,” ujar Munafri.
Mantan Bos PSM Makassar itu mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan tiga hingga empat lokasi yang siap mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Ke depan, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kesiapan wilayah lainnya.
Harapannya, koperasi ini benar-benar memberikan kontribusi positif. Apalagi koperasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum, Minta APAK dan GRH Tak Seret Nama Wali Kota Soal Dana Hibah
Pria yang akrab disapa Appi itu juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto merupakan mandat nasional yang strategis dan tidak tergantikan dalam memperkokoh ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, Inpres tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan visi transformasional untuk mengoptimalkan peran sekitar 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Appi menjelaskan bahwa Inpres ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan fisik koperasi, termasuk gerai, pergudangan, dan sarana pendukung lainnya guna memastikan operasional koperasi berjalan efisien dalam penyimpanan, distribusi, dan pemasaran produk lokal.
Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit
“Tujuannya jelas, memperkuat ketahanan pangan nasional, memberdayakan masyarakat secara inklusif, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.
Munafri juga menekankan pentingnya pembangunan koperasi dengan memanfaatkan kondisi eksisting wilayah, sembari terus mencari dan menetapkan lokasi-lokasi strategis sebagai proyek pengembangan Koperasi Merah Putih.
Ia menegaskan perlunya dukungan sistem pengelolaan bisnis koperasi, terutama pada sektor bahan pokok. Menurutnya, koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan membutuhkan dukungan data, kuota, serta jejaring pasok yang kuat agar perputaran usaha dapat dihitung secara detail dan berkelanjutan.
Baca Juga : Hari Ini Musda Golkar Sulsel Dibuka Bahlil, IAS Hampir Pasti Terpilih Aklamasi
“Di sinilah pentingnya membangun jejaring kolaborasi antara pengelola koperasi di wilayah dengan para pemasok, khususnya dari BUMN, agar koperasi mendapatkan dukungan yang konsisten,” tutur Munafri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah, guna menjamin proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Appi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang ketat agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan profesional.
Baca Juga : Hari Koperasi Ke-79, Pemkab Gowa Tegaskan Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat
“Yang kita inginkan adalah koperasi yang benar-benar berjalan, menghasilkan perputaran ekonomi, dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Munafri mengakui bahwa hingga saat ini belum seluruh koperasi di 153 kelurahan beroperasi secara optimal. Untuk itu, ia mendorong percepatan agar seluruh koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional.
Menurutnya, program ini harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan lagi sekadar perencanaan.
Mengakhiri sambutannya, Munafri berharap High Level Meeting ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat langsung dieksekusi demi mewujudkan Kota Makassar sebagai kota yang maju, mandiri, dan berbasis ekonomi kerakyatan.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Makassar sebagai modal kota yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui Koperasi Merah Putih demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan bahwa High Level Meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kelembagaan koperasi serta mendorong pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Arlin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar secara konsisten telah membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh 153 kelurahan sebagai tindak lanjut program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
“Hingga saat ini, dari 153 koperasi kelurahan yang telah dibentuk, sebanyak 125 koperasi sudah memiliki gerai, baik berupa kantor maupun gerai usaha,” ungkap Arlin.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 koperasi telah mengelola gerai sembako dan minimart yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal.
Selain itu, terdapat sinergi dengan pihak swasta dan BUMN, salah satunya PT Pertamina yang telah bermitra dengan dua koperasi kelurahan sebagai subpangkalan LPG.
“Kerja sama ini menjadi contoh konkret sinergi antara koperasi, BUMN, dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Arlin menekankan bahwa forum ini penting untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor, mendapatkan arahan serta komitmen pemangku kepentingan, dan menjamin keberlanjutan program Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Output yang diharapkan adalah tersusunnya rekomendasi dan rencana aksi kolaboratif penguatan koperasi untuk tahun 2026, khususnya triwulan pertama Januari–Maret 2026.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, kami menargetkan akhir Maret 2026 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar sudah beroperasi secara optimal,” tutup Arlin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




