Senin, 19 Januari 2026 19:49

Dinilai Menghidupkan Otoritarianisme, OMS Sulsel Tolak Pilkada Lewat DPRD

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan, saat menggelar Konferensi Pers di kantor LBH Makassar, Senin (19/1/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan, saat menggelar Konferensi Pers di kantor LBH Makassar, Senin (19/1/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Calon kepala daerah yang terpilih dikhawatirkan bukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan daerah, melainkan karena kemampuan mengakomodasi kepentingan elit politik.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan Kawal Pemilu menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pencabutan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat. Wacana tersebut dinilai sebagai upaya elit politik untuk melanggengkan kepentingan kekuasaan dan oligarki, sekaligus mengancam kedaulatan rakyat dan demokrasi.

Pernyataan sikap ini disampaikan menyusul munculnya rencana perubahan mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD atau penunjukan oleh Pemerintah Pusat. Wacana tersebut pertama kali digulirkan oleh Partai Golkar dan kemudian mendapat persetujuan dari partai politik lain dalam koalisi pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni PKB, Partai Demokrat, dan PSI.

Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan Reformasi 1998 dan merupakan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Baca Juga : YLBHI Kecam Istilah "Londo Ireng" dari Presiden, Nilai Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik Publik

“Pilkada langsung memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri sekaligus menjadi alat kontrol politik terhadap kepala daerah. Mengganti mekanisme ini sama saja dengan mencabut hak politik rakyat,” ujar Samsang, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Berpotensi Transaksi Politik

OMS Sulsel menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi besar melahirkan praktik transaksi politik yang melibatkan elit pemerintah pusat, anggota DPRD, dan partai politik.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Tantang Mahasiswa Adu Gagasan soal Hukum Pemilu, Pendaftaran Debat Nasional Dibuka 15 Juli

Dalam mekanisme tersebut, kata Samsang, calon kepala daerah yang terpilih dikhawatirkan bukan berdasarkan kapasitas dan kebutuhan daerah, melainkan karena kemampuan mengakomodasi kepentingan elit politik.

"Kondisi ini dinilai akan berdampak buruk pada tata kelola pemerintahan daerah karena kebijakan yang diambil cenderung menguntungkan kelompok tertentu, bukan kesejahteraan rakyat secara luas," tegas Samsang.

Ancaman Otoritarianisme

Baca Juga : Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Raih Kepercayaan Publik

Selain itu, Samsang juga memperingatkan bahwa penunjukan kepala daerah oleh pemerintah pusat atau pemilihan melalui DPRD dapat membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan elit politik dari pusat hingga daerah. "Kepala daerah akan lebih tunduk pada kehendak pimpinan partai politik di tingkat nasional dibandingkan aspirasi masyarakat lokal," katanya.

Situasi tersebut dinilai berpotensi melahirkan kembali praktik pemerintahan otoritarian, yang ditandai dengan minimnya partisipasi publik, pembatasan kebebasan berpendapat, melemahnya kontrol media, serta rendahnya akuntabilitas pemerintahan.

Biaya Pilkada Dinilai Dalih Menyesatkan

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Non Tahapan: “Pengawasan Tidak Boleh Berhenti”

Terkait alasan mahalnya biaya Pilkada langsung, OMS Sulsel menilai hal tersebut sebagai dalih yang menyesatkan. Menurutnya, Pilkada serentak justru telah menekan anggaran negara. Tingginya biaya politik lebih disebabkan oleh praktik internal partai politik, seperti mahar politik, penggunaan konsultan politik komersial, survei berbiaya tinggi, serta praktik politik uang.

“Yang perlu dibenahi adalah sistem internal partai politik dan penegakan hukum, bukan malah mencabut hak rakyat untuk memilih,” kata Salman Azis dari LBH Makassar.

Kritik terhadap Partai Politik

Baca Juga : Abdul Malik: P2P Bawaslu Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Pelanggaran Pemilu di Era Digital

OMS Sulsel juga menilai wacana penghapusan Pilkada langsung semakin memperburuk citra partai politik. Partai-partai yang mendorong rencana tersebut dinilai gagal menjalankan fungsi utama sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, serta lebih sering melahirkan kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Direktur YPMP Sulsel, Aflina Mustafaina, menegaskan bahwa solusi atas persoalan demokrasi bukanlah dengan membatasi hak rakyat, melainkan dengan memperbaiki budaya dan mekanisme politik internal partai.

"Kami dari Koalisi OMS Sulsel Kawal Pemilu menolak secara tegas segala bentuk rencana penghapusan Pilkada langsung oleh rakyat, baik melalui penunjukan pemerintah pusat maupun pemilihan oleh DPRD," katanya.

Ia juga mengecam Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PSI yang mengusulkan serta menyetujui wacana pencabutan Pilkada langsung.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersatu dan mengkonsolidasikan gerakan rakyat guna mempertahankan Pilkada langsung sebagai hak konstitusional rakyat," tegas Aflina.

Koalisi OMS Sulsel menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap membangun gerakan bersama masyarakat untuk melawan segala bentuk pelemahan demokrasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pilkada Langsung #Tolak Pilkada DPRD #OMS Sulsel #demokrasi Indonesia #kedaulatan rakyat #Pemilu #Hak Politik Rakyat
Youtube Jejakfakta.com