Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) Tahun Anggaran 2026, Selasa (10/2/2026). Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Sekretaris Daerah Hj. Suriani A. ini diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, serta pejabat struktural.
Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Bupati Yusran secara tegas menekankan bahwa target kinerja harus terukur dan berbasis angka.

“Target dalam perjanjian itu harus terpenuhi dan diukur dengan angka. Penilaiannya bukan dari kami, tetapi dari pusat, provinsi, dan BPS, seperti pertumbuhan ekonomi dan PDRB. Itulah indikator kinerja dinas,” ujar Yusran.
Baca Juga : Antisipasi Antrean, Bupati Pangkep dan Forkopimda Pantau Stok BBM di SPBU

Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal seperti pemerintah pusat, provinsi, dan BPS (Badan Pusat Statistik). Bupati juga melakukan pengecekan absensi langsung dan memberikan teguran kepada pejabat yang dinilai kurang disiplin sebagai bentuk pembinaan.
Fokus Program 2026:
Yusran menyebut beberapa program yang menjadi prioritas tahun ini, antara lain:
Baca Juga : Bantuan 1.558 Ton Beras Disalurkan untuk 51.966 KPM di Pangkep
· Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya perluasan ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
· Program kebersihan lingkungan.
· Penerapan gentengisasi pada pembangunan sekolah dan rumah dinas.
Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Ditutup, Wali Kota Makassar Dampingi Menag Nasaruddin Umar
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh pejabat dapat bekerja maksimal, menjunjung tinggi integritas, dan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Pangkep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



