Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Kabar baik bagi para ibu di Kecamatan Mangkutana dan sekitarnya. Kini, proses melahirkan tak hanya menghadirkan buah hati, tetapi juga langsung membawa pulang dokumen penting sang bayi.
Melalui inovasi layanan bertajuk IPBAL (Ibu Pulang Bawa Akta Lahir), UPTD Puskesmas Mangkutana memberikan kemudahan bagi ibu yang melahirkan untuk langsung mendapatkan Akta Kelahiran sekaligus pembaruan Kartu Keluarga (KK) tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang dan terpisah.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.
Baca Juga : Gerak Cepat Bupati Irwan Tinjau Puluhan Siswa SMAN 4 Lutim yang Diduga Keracunan

Kepala UPTD Puskesmas Mangkutana menjelaskan, selain mendapatkan layanan persalinan yang aman dan nyaman dengan tenaga kesehatan profesional, para ibu juga difasilitasi dalam pengurusan dokumen kependudukan sejak dini.
“Melalui program IPBAL ini, setiap ibu yang melahirkan di Puskesmas Mangkutana bisa langsung mendapatkan akta kelahiran bayi sekaligus pembaruan Kartu Keluarga tanpa harus mengurus secara terpisah,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendorong kesadaran pentingnya persalinan di fasilitas kesehatan resmi serta memastikan setiap anak memiliki identitas hukum sejak lahir.
Baca Juga : 3 Hari Jemput Bola ke Seberang Danau, Dukcapil Lutim Terbitkan 841 Dokumen Kependudukan
Dengan hadirnya layanan ini, proses administrasi menjadi jauh lebih efisien, menghemat waktu, serta mengurangi beban masyarakat. Pemerintah daerah pun terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat secara nyata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



