Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan.
Penandatanganan kolaborasi lintas daerah tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret lintas wilayah dalam mendukung implementasi PSEL di Makassar sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy). Inisiatif ini sekaligus menjawab tantangan timbulan sampah di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar).
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam arahannya menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dirancang pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pengembangan PSEL menjadi langkah penting dalam menjawab peningkatan timbulan sampah di kawasan perkotaan yang kini mencapai sekitar 1.000 ton per hari.
“Ini merupakan langkah panjang yang telah dilakukan. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memutus pola pengelolaan sampah yang selama ini berlangsung,” ujarnya.
Baca Juga : Efisiensi BBM Jadi Aksi Nyata, Appi Gowes Pagi Pantau Kebersihan Tiga Kecamatan di Makassar
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan pendekatan aglomerasi bersama dua kabupaten tetangga dirancang agar persoalan sampah tidak diselesaikan secara parsial, melainkan melalui kerja sama antarwilayah.
“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar, yakni Maros dan Gowa,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari dan masih dapat dioptimalkan. Namun, kapasitas pengangkutan Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu ditingkatkan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama
Ia menambahkan, dengan tambahan pasokan dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 20–25 megawatt, tergantung kualitas sampah.
“Di Makassar, sampah yang tercatat sekitar 800 ton per hari. Ini sebenarnya masih cukup untuk kita maksimalkan,” katanya.
“Namun, kapasitas angkut kita masih sekitar 67 persen, sehingga perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan,” lanjutnya.
Baca Juga : Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Cerdas dengan Wali Kota Makassar
Wali kota yang akrab disapa Appi ini juga memastikan bahwa teknologi PSEL yang digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan tidak akan menimbulkan dampak negatif seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Ia menepis kekhawatiran bahwa kawasan TPA akan berubah menjadi kawasan industri yang mencemari lingkungan.
Menurutnya, fasilitas PSEL justru hadir untuk mengolah sampah secara aman dan sesuai standar lingkungan.
Baca Juga : Munafri Tekankan Skill dan Keselamatan dalam Diklat Pelayaran di Makassar
“Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi modern yang sudah teruji. Pemerintah tidak mungkin membangun sesuatu yang belum terbukti,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL.
Lokasi tersebut dipilih karena memiliki potensi tambahan bahan baku dari timbunan sampah lama yang masih dapat dimanfaatkan.
“Sekitar 20 hingga 25 persen sampah yang ada di TPA masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku,” jelasnya.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk peralihan dari open dumping menuju sanitary landfill serta penguatan pengelolaan dari hulu.
Implementasi tersebut diperkuat melalui pemilahan sampah berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).
“Hari ini kita sudah memetakan blok-blok yang harus dilakukan cover soil setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi open dumping yang berpotensi menimbulkan pencemaran tinggi di kota ini,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




