Jejakfakta.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem penanganan pengaduan masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Pemkab Gowa memperkuat kapasitas Sahabat LAPOR! agar setiap aspirasi dan keluhan warga dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan responsif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Peran Sahabat LAPOR! dalam Mendukung Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Peace Room Kantor Bupati Gowa, Kamis (25/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bukan sekadar aplikasi pengaduan, tetapi menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga : Aliyah Soroti Inovasi Bank Sampah, Gunung Sari Dipoles Jadi Kandidat Kuat Kelurahan Berprestasi 2026
"Dari pertemuan ini diharapkan semakin meningkat pemahaman Sahabat SP4N-LAPOR! dalam proses penanganan dan penyelesaian aduan masyarakat terhadap implementasi layanan publik," ujarnya.
Menurut Andy, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 125 laporan masyarakat telah didisposisikan kepada perangkat daerah terkait dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti.
Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan kanal resmi pemerintah untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Baca Juga : Pengukuhan Pertama di Sulsel, Wakil Bupati Gowa Siap Bersinergi dengan Bunda Guru Majukan Pendidikan
"Kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sudah semakin baik. Tantangan kita sekarang adalah memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas laporan yang masuk, serta memastikan setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti hingga tuntas," jelasnya.
Data SP4N-LAPOR! juga memperlihatkan kelompok usia 20–34 tahun menjadi pengguna paling aktif dengan persentase 38 persen, disusul kelompok usia di bawah 20 tahun sebesar 28 persen. Adapun kanal yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah website dan aplikasi Android.
Sementara itu, Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Emy Pratiwi Luthfy, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam mengelola pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! sekaligus memperkuat peran Sahabat LAPOR! sebagai mitra pemerintah.
Baca Juga : Pertahankan Status KLA, Pemkab Gowa Kukuhkan Forum Anak dan Lahirkan Duta Anak sebagai Agen Perubahan
"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!, sehingga masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi maupun pengaduannya kepada pemerintah," ujarnya.
Ia menilai keberadaan Sahabat LAPOR! memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi mengenai kanal pengaduan resmi.
"Harapannya, melalui kolaborasi yang semakin kuat, proses tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan masyarakat di Kabupaten Gowa dapat berjalan lebih efektif dan responsif," tutup Emy.
Baca Juga : Darmawangsyah Muin dan Istri Ikuti Pendataan BPS, Ajak Warga Gowa Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
Kegiatan tersebut diikuti para camat se-Kabupaten Gowa, pejabat penghubung SP4N-LAPOR! di seluruh perangkat daerah, serta Sahabat LAPOR! tingkat kecamatan. Peserta juga memperoleh materi dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Diskominfo-SP Kabupaten Gowa. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




