Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung dan siap digunakan untuk aktivitas perkantoran.
Gedung yang berada di kompleks Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani tersebut selanjutnya dipersiapkan sebagai kantor sementara bagi jajaran DPRD Kota Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung legislatif tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca Juga : Kadispora Makassar Dampingi Wali Kota Lepas PSM, Pemkot Siapkan Dukungan untuk Suporter ke Parepare

"Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin," kata Andi Zulkifly.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Renovasi dilakukan pada sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 29 Agustus 2025.
Baca Juga : Munafri Pantau Antrean BBM di SPBU Pettarani, Minta Tambah Petugas di Nozzle
Dengan rampungnya renovasi tersebut, DPRD Kota Makassar direncanakan mulai menempati gedung sayap kanan sebagai kantor sementara pada September atau Oktober 2026.
Andi Zulkifly menyebut kondisi gedung tersebut kini sudah cukup representatif untuk mendukung aktivitas kelembagaan DPRD.
"Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya," ujarnya.
Baca Juga : Munafri Lepas PSM ke Parepare, Janjikan Dukungan Suporter di Setiap Laga Kandang
Dalam kesempatan itu, Andi Zulkifly menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan, atas dukungan dalam proses renovasi dan pembangunan kembali fasilitas Gedung DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Makassar dan DPRD karena gedung tersebut memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga : Dies Natalis ke-70 Unhas, Munafri Arifuddin Ikut Fun Walk Bersama Ribuan Alumni dan Civitas Akademika
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini," ucapnya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menuturkan, renovasi sayap kanan menjadi bagian penting dalam mengembalikan aktivitas kelembagaan DPRD sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Ia menegaskan bahwa Gedung DPRD bukan sekadar fasilitas perkantoran, melainkan pusat penting penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga : Urai Antrean BBM, Pemkot Makassar Usulkan Truk dan Bus Antre Pukul 21.00–05.00 WITA
Di gedung tersebut, aspirasi masyarakat diserap dan diperjuangkan melalui fungsi kelembagaan DPRD. Selain itu, proses legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah juga dilaksanakan.
"Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama," terang Andi Zulkifly.
Karena itu, keberadaan kantor sementara yang representatif dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Makassar dapat kembali berjalan optimal.
Menurutnya, pemanfaatan gedung sayap kanan sebagai kantor sementara menjadi solusi sembari Pemerintah Kota Makassar bersama pemerintah pusat melanjutkan tahapan pembangunan gedung utama DPRD.
Terkait penandatanganan BAST, Andi Zulkifly menjelaskan proses serah terima aset harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Beberapa regulasi yang menjadi dasar antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Ia berharap penyelesaian administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan proses renovasi dan pemanfaatan gedung berjalan sesuai ketentuan.
"Setelah BAST ini, saya berharap seluruh administrasi dapat segera diselesaikan," tuturnya.
"Proses ini memang membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga perlu mendapat perhatian bersama," sambung Sekda.
Meski renovasi sayap kanan telah rampung dan segera difungsikan sebagai kantor sementara, Andi Zulkifly mengingatkan bahwa pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar secara keseluruhan belum sepenuhnya selesai.
Gedung utama masih berada pada tahap perencanaan sehingga diperlukan dukungan seluruh perangkat daerah guna mempercepat berbagai proses yang dibutuhkan.
"Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," katanya.
Untuk itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar sebagai leading sector diminta segera memberikan dukungan terhadap kebutuhan BPBPK maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat.
"Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat," tegasnya.
Tidak hanya PBG, ia juga meminta proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dipersiapkan sejak awal.
Menurutnya, SLF memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan dan keamanan bangunan sebelum digunakan, termasuk kesiapan menghadapi kondisi darurat maupun bencana.
"Saya berharap seluruh proses ini dapat segera diselesaikan," imbuh Andi Zulkifly.
Selain Dinas Tata Ruang, Andi Zulkifly juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengawal seluruh proses administrasi aset.
Menurutnya, koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan agar tahapan renovasi, penataan administrasi aset, perizinan, hingga pembangunan gedung utama dapat berjalan secara beriringan.
Dengan demikian, pembangunan fisik, administrasi aset, perizinan, hingga kelayakan bangunan dapat diselesaikan secara terpadu.
Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulawesi Selatan hingga seluruh proses pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar benar-benar rampung.
Ia menilai dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam percepatan pemulihan fasilitas pemerintahan tersebut.
"Kita berkomitmen untuk saling bersinergi menyelesaikan keseluruhan pembangunan gedung ini," ujar suami Anggota DPRD Sulsel tersebut.
Penandatanganan BAST itu turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Kota Makassar Muh. Dakhlan, serta sejumlah perwakilan OPD Pemerintah Kota Makassar. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



