Jejakfakta.com, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui pengembangan inovasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) yang kini mulai terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa inovasi tersebut merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di LAN Makassar. Program ini dirancang untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

"Pamungkas memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pada layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depan, tidak menutup kemungkinan layanan ini akan berkembang untuk seluruh jenis pajak daerah," ujar Asminullah, Senin (13/7/2026).
Baca Juga : BPBD Makassar Salurkan Air Bersih ke 23 Titik, Enam Kecamatan Jadi Prioritas Kekeringan
Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB secara mandiri, melakukan pendaftaran objek pajak, mengajukan perubahan data, hingga mengakses berbagai layanan perpajakan melalui website maupun aplikasi seluler.
Menurutnya, salah satu pembaruan utama dibandingkan layanan sebelumnya adalah kemampuan mencetak SPPT secara daring serta mencetak bukti pembayaran yang memiliki kekuatan administrasi yang sama dengan bukti pembayaran manual.
Hal tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat menggunakan bukti pembayaran digital.
Baca Juga : Pemkot Makassar Atur Ulang Jadwal Buang Sampah, Warga Diminta Buang Sampah Mulai Pukul 20.00
"Seluruh layanan tersebut kini mulai terintegrasi dengan Lontara Plus. Kami tidak membuat aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan layanan Bapenda ke dalam satu platform sehingga ke depan masyarakat cukup menggunakan Lontara Plus untuk mengakses seluruh layanan perpajakan," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini beberapa fitur utama seperti pencetakan SPPT PBB, pembayaran pajak, dan pencetakan bukti pembayaran sudah dapat digunakan. Sementara itu, pengembangan fitur lainnya masih terus disempurnakan.
Aplikasi lama Bapenda tetap digunakan hingga seluruh layanan pada Lontara Plus berjalan optimal.
Baca Juga : Upacara HUT ke-81 RI di Karebosi, Appi Dorong Pelayanan Publik yang Makin Mudah
Dalam kesempatan tersebut, Asminullah juga menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan di Bapenda Kota Makassar pada dasarnya telah berjalan secara menyeluruh. Seluruh pembayaran pajak tidak lagi dilakukan secara tunai kepada petugas Bapenda, melainkan langsung melalui perbankan.
"Kami sudah menerapkan digitalisasi pembayaran. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap langsung disetorkan ke bank. Ke depan kami berharap masyarakat semakin memanfaatkan aplikasi, website, maupun transfer bank sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien," katanya.
Selain melalui aplikasi, Bapenda juga terus memperluas kanal pembayaran agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui berbagai mitra, seperti perbankan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, dan kanal pembayaran digital lainnya yang terhubung dengan sistem Bapenda.
Baca Juga : HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Bawa Layanan Publik ke Genggaman Warga
Menurutnya, semakin mudah akses pembayaran yang diberikan kepada masyarakat, maka tingkat kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat dan berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kemudahan layanan menjadi kunci. Ketika masyarakat semakin mudah membayar pajak, maka penerimaan daerah juga akan meningkat. Inilah yang terus kami dorong melalui transformasi digital di Bapenda Kota Makassar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




