Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur terus mendorong pemerintah desa agar tidak hanya menjadi pengguna data, tetapi mampu menghasilkan dan mengelola data sektoral secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digelar Pemkab Luwu Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Timur di Aula Media Center Diskominfo-SP, Selasa (28/7/2026).

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Nasir, mengatakan kualitas data di tingkat desa menjadi salah satu fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Baca Juga : Bapenda Lutim Siapkan Roadshow ke Empat Zona, Perkuat Kepatuhan Pajak Berbasis Digital

Menurutnya, keputusan pemerintah akan lebih efektif apabila ditopang data yang valid, relevan, dan mampu menggambarkan kebutuhan masyarakat secara faktual.
“Setiap pengambilan keputusan sangat penting berpedoman pada data yang valid dan relevan. Data yang baik adalah data yang mampu menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Nasir mewakili Kepala Diskominfo-SP.
Desa Tak Lagi Sekadar Objek Data
Baca Juga : TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Gowa, Darmawangsyah Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Nasir menjelaskan, evaluasi Desa Cantik bukan hanya untuk melihat capaian pelaksanaan program, tetapi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi persoalan pengelolaan data di desa dan menentukan langkah perbaikan ke depan.
Dengan penguatan kapasitas tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menyediakan data sektoral yang lebih tertata sehingga dapat dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Umum BPS Luwu Timur, Muhammad Akbar. Ia mengapresiasi sinergi Pemkab Luwu Timur dalam mendorong desa membangun kemampuan pengelolaan data secara berkelanjutan.
Akbar menegaskan, konsep Desa Cantik diarahkan untuk meningkatkan kemandirian desa dalam menghasilkan data yang berkualitas.
“Melalui program Desa Cantik, desa tidak hanya menjadi objek pengukuran data, tetapi didorong menjadi produsen data mandiri untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelasnya.
Tiga Desa Malili Jadi Desa Cantik Terbaru
Baca Juga : Buah Dengen Jadi Maskot Expo K-UMKM Sulsel 2026, Angkat Kekayaan Lokal Luwu Timur
Perluasan program Desa Cantik di Luwu Timur terus dilakukan. Pada April 2026, tiga desa di Kecamatan Malili resmi ditetapkan sebagai Desa Cantik terbaru, yakni Desa Lakawali, Desa Atue, dan Desa Pasi-Pasi.
Ketiganya melanjutkan program percontohan yang sebelumnya telah diterapkan di Desa Baruga pada 2025 serta Desa Wonorejo Timur pada 2021.
Perluasan tersebut menunjukkan upaya Pemkab Luwu Timur dan BPS untuk membangun ekosistem statistik hingga level pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Baca Juga : Pelayanan Luwu Timur Tuai Pujian, Peserta Expo: “Baru Kali Ini Saya Rasakan Pelayanan Prima”
Dengan semakin banyak desa yang memiliki kemampuan mengelola data secara mandiri, pemerintah daerah memiliki basis informasi yang lebih kuat untuk membaca persoalan di lapangan sekaligus menyusun program pembangunan yang lebih presisi.
Pada akhirnya, penguatan Desa Cantik tidak hanya berbicara tentang angka dan statistik, tetapi tentang bagaimana data desa dapat menjadi pijakan untuk menentukan arah pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



