Senin, 14 September 2026 19:19

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Irwan Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

Editor : Redaksi
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Perubahan APBD 2026 Luwu Timur disepakati Pemkab dan DPRD. Bupati Irwan menegaskan anggaran harus efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026).

Baca Juga : Sidak Singkat Bupati Irwan, Beasiswa hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, anggota DPRD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD beserta perangkat pendukungnya, yang telah terlibat dalam seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut tidak terlepas dari dinamika, diskusi, masukan, dan berbagai pertimbangan untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga : Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Irwan Siapkan Enam Prioritas Pembangunan Lutim

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan instrumen untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi, fiskal, regulasi, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pimpinan dan Anggota Dewan merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam merumuskan, merencanakan, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.

Baca Juga : Polda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 12 Kendaraan Roda Empat Diamankan

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Luwu Timur.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama proses penyelenggaraan pemerintahan serta menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi demi kemajuan daerah. (sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Luwu Timur #Perubahan APBD 2026 #irwan bachri syam #DPRD Luwu Timur #APBD Lutim #Malili #pemkab luwu timur #Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com