Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Skema tersebut dibahas saat Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan rencana membagi SPBU di Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen.
Baca Juga : Antrean Solar di Makassar Belum Tuntas, Pemkot-Pertamina Siapkan Klaster dan Jam Khusus Truk

Deny mengatakan, pembagian klaster tersebut ditujukan agar pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas.
"Jadi, kami bagi menjadi empat klaster, Pak," kata Deny.
Klaster Pelabuhan Prioritaskan Truk dan Logistik
Baca Juga : Gagasan Appi Disambut BAZNAS Pusat, Makassar Disiapkan Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional
Klaster pertama adalah Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, SPBU Bandang, SPBU Paotere, dan SPBU Tentara Pelajar yang berada di ujung akses tol.
Menurut Deny, kawasan tersebut memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang berkaitan dengan aktivitas pergerakan barang serta kedatangan kapal.
Karena itu, Pertamina akan memprioritaskan pelayanan Solar di klaster tersebut, termasuk melakukan rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pelayanan.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Dorong Mahasiswa Elektro Hadirkan Teknologi Modern untuk Kota Makassar
"Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle," jelasnya.
Berbeda dengan klaster lainnya, Pertamina tidak akan menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Pelabuhan.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan kebutuhan armada logistik yang waktu operasionalnya mengikuti aktivitas bongkar muat dan kedatangan kapal.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah, Bangun Budaya Peduli Lingkungan
"Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik," ungkap Deny.
Klaster Perintis Dibatasi Waktu
Klaster kedua adalah Klaster Perintis, yang mencakup kawasan dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas).
Baca Juga : Bertemu Kepala BPS RI, Appi Siapkan Penguatan ASN Makassar di Bidang Statistik
Terdapat empat SPBU yang diprioritaskan menjadi pusat pelayanan Solar di klaster ini, yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea atau depan BTP, SPBU Perintis/KM 16, serta SPBU KM 18/Pai yang berada mendekati akses Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Namun, berbeda dengan kawasan Pelabuhan, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian Solar di Klaster Perintis.
Deny mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengamati kondisi antrean selama dua bulan terakhir yang dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas.
"Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas," katanya.
Selain kondisi jalan yang relatif terbatas, kawasan tersebut juga banyak dilalui kendaraan logistik dan bus. Antrean kendaraan berukuran besar dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pettarani Jadi Klaster Penyokong
Klaster ketiga adalah Klaster Penyokong Solar di kawasan Pettarani.
Kawasan tersebut dipilih karena menjadi salah satu jalur penghubung dari arah Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros.
Klaster Pettarani mencakup empat SPBU, yakni kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.
Untuk klaster ini, Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian. Skemanya akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas serta karakteristik pengguna Solar di masing-masing lokasi.
Deny menyebut pengaturan waktu di kawasan dalam kota juga dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan pemerintah daerah.
"Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota," tuturnya.
Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar.
Antrean Disebut Mulai Normal
Deny mengatakan kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Meski demikian, Pertamina tetap mengevaluasi pengaturan jam pelayanan maupun penerapan ganjil-genap.
"Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan," katanya.
Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini juga berada dalam kondisi normal. Namun, Solar tetap menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan khusus agar pelayanan kepada konsumen tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.
"Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur," lanjut Deny.
Menurutnya, pengaturan klaster dan jam pengisian yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan. Pola tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan bersama Pemerintah Kota Makassar.
"Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku," harapnya.
"Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan," tambahnya.
25 SPBU Sempat Beroperasi 24 Jam
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina juga menyampaikan perkembangan operasional SPBU di Kota Makassar.
Dari total 45 SPBU yang ada di Makassar, Pertamina sempat mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean BBM.
Dalam kondisi normal, sebelumnya hanya sekitar 11 SPBU yang beroperasi selama 24 jam.
"Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat," ungkap Deny.
Saat kondisi mulai kembali normal, konfigurasi operasional secara bertahap dikembalikan. Namun, Pertamina tetap memberikan tambahan waktu pelayanan di sejumlah SPBU.
Sebanyak delapan SPBU di Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan berdasarkan kebutuhan BBM di lapangan.
Selain penataan klaster, Pertamina memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi tetap dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
"Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," tegasnya.
Deny berharap koordinasi tersebut terus diperkuat bersama Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk melalui pengawasan di tingkat kecamatan.
Terkait target kondisi antrean hingga akhir tahun, Deny mengatakan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan.
"Kami juga melaporkan dan berkoordinasi terus dengan Bapak Wali Kota dan juga Pemprov," tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran terkait lainnya. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



