Rabu, 21 Oktober 2026 13:39

Pemkab Enrekang Raih Jamsostek Award 2026, Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Masyarakat Miskin

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Pemkab Enrekang berhasil masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada ajang Penganugerahan Jamsostek Awards 2026 Provinsi Sulawesi Selatan. @Jejakfakta/dok. IST.
Pemkab Enrekang berhasil masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada ajang Penganugerahan Jamsostek Awards 2026 Provinsi Sulawesi Selatan. @Jejakfakta/dok. IST.

Pemkab Enrekang meraih Jamsostek Award 2026 sebagai salah satu dari enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jejakfakta.com, ENREKANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berbuah penghargaan. Pemkab Enrekang berhasil masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada ajang Penganugerahan Jamsostek Awards 2026 Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang hadir mewakili Bupati Enrekang.

Capaian ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Juga : Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026

Proses penilaian penghargaan tersebut melibatkan sembilan orang dari unsur akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah provinsi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Nakertrans Kabupaten Enrekang, Hasbar, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari arahan dan kebijakan pimpinan daerah yang menempatkan perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan.

“Penghargaan ini tidak terlepas dari arahan, petunjuk, dan kebijakan Bapak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah yang memberikan perhatian besar terhadap program perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja,” ujar Hasbar.

Baca Juga : Sapa Pengemudi Gojek, Munafri Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan dan Jaminan Sosial

Menurut Hasbar, Bupati Enrekang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Enrekang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan berbagai risiko sosial lainnya.

Pemkab Enrekang juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pengusaha konstruksi, badan usaha, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga : APBD Perubahan Makassar Tembus Rp5,26 Triliun, Defisit Rp699,85 Miliar Ditutup dari SiLPA

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan jaminan sosial.

Hasbar menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pekerja rentan dan masyarakat miskin memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Enrekang melalui penguatan kolaborasi dan kebijakan yang menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Harapannya, semakin banyak pekerja rentan dan masyarakat miskin yang dapat terakomodasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Keberhasilan Enrekang masuk dalam enam pemerintah kabupaten/kota terbaik di Sulawesi Selatan menjadi dorongan bagi Pemkab Enrekang untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan tenaga kerja. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha di daerah juga diikuti dengan peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.

Capaian ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Pemkab Enrekang yang menempatkan perlindungan pekerja sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Jamsostek Award 2026 #Pemkab Enrekang #BPJS Ketenagakerjaan Enrekang #jaminan sosial ketenagakerjaan #pekerja rentan #Masyarakat miskin #Pemkab Enrekang Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com