Makassar, Jejakfakta.com - Politik identitas dan polarisasi masih menjadi tantangan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Residu dari pemilu 2019, harus diantisipasi.
Hal itu dikatakan Direktur Politik Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Yuda Agustiawan dalam diskusi Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum bertema 'Kewaspadaan Nasional Menjelang Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024', Selasa (21/1).

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat aturan main terkait kampanye di luar jadwal. Padahal, penetapan partai politik peserta pemilu sudah selesai sejak 14 Desember 2022.
Baca Juga : [HOAKS] Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Dewan Pers
Selain itu, penetapan bakal calon presiden baru akan dilakukan pada Oktober 2023. Sedangkan masa kampanye berlangsung pada Oktober 2023 hingga Februari 2024. "Jadi, ada potensi kampanye di luar jadwal sangat mungkin terjadi sampai Oktober 2023. Karena ada ruang kosong," ujar Yuda
Bahkan, kepolisian telah membuat indeks potensi kerawanan pemilu (IPKP) yang mengacu pada pelanggaran keamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2024.
"Papua dan Jawa Timur menjadi wilayah paling rawan pada Februari 2023. Di Papua ada 4 daerah otonomi baru (DOB) karenanya mendapat perhatian lebih," ungkap Yuda.
Sementara itu, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Satryo Suryantoro menyampaikan agar masyarakat mewaspadai potensi serangan siber di tahun politik.
Serangan itu antara lain mendapatkan akses ilegal ke dalam sistem elektronik yang terdiri dari jaringan, peladen (server), basis data (database), dan aplikasi untuk menghancurkan, mengubah, mencuri, dan memasukkan data.
"Ini adalah jenis-jenis serangan bersifat teknis yang terkait dengan cyber security, keamanan siber,” terangnya.
Baca Juga : Pers sebagai Penjaga Demokrasi, PSI Enrekang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Paban Utama A-2 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Zeni Djunaidi bahkan menambahkan, potensi gangguan keamanan nasional menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
Tren yang terjadi di Indonesia yaitu pergerakan kelompok radikal dan fundamentalis."Polemik penolakan pembangunan rumah ibadah juga rentan dieksploitasi dan menimbulkan polarisasi. Karena itu, perlu adanya sinergitas sebagai aparat pemerintah negara," pungkas Zeni. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




