Senin, 12 Juni 2023 07:36

Polda Sulsel Ungkap Kasus Narkoba di Kampus UNM, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Budi mengungkapkan, 6 tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel, Minggu (11/06/2023) malam. @Jejakfakta/Atri
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Budi mengungkapkan, 6 tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel, Minggu (11/06/2023) malam. @Jejakfakta/Atri

6 tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Jejakfakta.com, Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Tamalate, Kota Makassar.

Menurut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ditangani, terdapat 6 tersangka yang berhasil diamankan.

"Bersama dengan para tersangka, banyak barang bukti yang berhasil disita, seperti narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, juga perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba," ujar Setyo Boedi, saat jumpa pers di Mapolda, Minggu (11/06/2023) malam.

Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026

6 tersangka berhasil ditangkap dan diamankan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36), dan RR (37).

Setyo Boedi juga menegaskan, bahwa para tersangka bukan alumni UNM Makassar. "Pernah kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) kampus UNM Parang Tambung, namun tidak selesai," terangnya.

Pengungkapan kasus ini di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara), di antaranya di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, Kampus UNM Parang tambung Jl. Mallengkeri Makassar, Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros, dan Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah Kota Makassar.

Baca Juga : Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Pemkab Lutim Siapkan Pembangunan BNN Kabupaten

"Setiap tersangka ditangkap di TKP yang berbeda dan setiap TKP tersebut terkait dengan kejahatan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi," ungkapnya.

Kepada wartawan, Kapolda Sulsel juga memaparkan bahwa dari hasil interogasi, didapatkan informasi bahwa para tersangka sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung.

"Atas dasar pengakuan tersangka berinsial S, ada kegiatan penerimaan dan pengiriman narkoba di kampus UNM Parang Tambung," paparnya.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Wabup Gowa Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

"Para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda, dengan jumlah narkoba yang berbeda-beda, serta ada barang bukti lain seperti pirex kaca, telepon genggam dan barang bukti lainnya, sambungnya.

Ia memastikan bahwa kasus pengungkapan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi ini akan terus ditelusuri dan penyelidikan akan terus dilakukan oleh pihak yang berkompeten.

"Kasus tersebut telah ditangani secara tuntas dan para tersangka telah merasakan konsekuensinya terhadap tindakan yang telah mereka lakukan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kasus Narkoba #jenis sabu dan ekstasi #Universitas Negeri Makassar #Kapolda Sulsel #6 tersangka berhasil diamankan #mengonsumsi narkoba #bukan alumni unm makassar #unm parang tambung
Youtube Jejakfakta.com