Sabtu, 17 Juni 2023 07:38

Mahasiswa Baru UNM 2023 Harus Bebas Narkoba, Jika Terindikasi Memakai Narkoba Langsung Direhabilitasi

Editor : Nurdin Amir
Ilustrasi tes urine bebas narkoba. @Jejakfakta/net
Ilustrasi tes urine bebas narkoba. @Jejakfakta/net

Surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023 di Universitas Negeri Makassar.

Jejakfakta.com, Makassar - Universitas Negeri Makassar (UNM) bakal berlakukan Surat Keterangan bebas narkoba sebagai salah satu prasyarat dalam pendaftaran bagi mahasiswa baru untuk tahun 2023.

Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, aturan tersebut sebagai bentuk komitmennya terhadap upaya dalam menekan angka penyalagunaan narkotika di kampus pendidik tersebut.

"Menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan bagi mahasiswa baru tahun 2023," ujar Husain Syam, kepada wartawan, Jumat (16/6/2023) kemarin.

Baca Juga : Prof Hasmyati Menang Telak di Pilrek UNM Makassar

Tahun ini, kampus pendidik ini akan menerima sedikitnya 12 ribu calon mahasiswa baru.

"Kita akan persyaratkan surat keterangan bebas narkoba," tegasnya.

Tes tersebut dilakukan, kata Husain, setelah calon pendaftar mahasiswa baru telah lulus dari ujian tes yang sudah disediakan, seperti tes mandiri maupun yang lainnya. Kemudian setelah itu, pihaknya akan menyediakan waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Daftar Calon Rektor, Prof Hasmyati Satu-satunya Pendaftar Perempuan dalam Pilrek UNM

"Jadi sebelum nanti kita lakukan penerimaan mahasiswa baru secara resmi, setiap fakultas itu menghadirkan mahasiswa yang sudah lulus ditiga jalur, jalur prestasi, jalur tes dan jalur mandiri," jelasnya.

"Setiap mahasiswa dihadirkanlah mahasiswa itu di waktu tertentu, lalu datanglah teman-teman Tim BNN untuk melakukan pengetesan tes urine," sambungnya.

Dikatakan, bilamana ada mahasiswa yang terindikasi menggunakan barang terlarang tersebut, pihaknya akan membantu untuk yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga : Pilrek UNM, 5 Bakal Calon Rektor Disebut Akan Bertarung Gantikan Husain Syam

Kemudian, setelah selesai proses rehabilitasi, barulah mahasiswa tersebut mengikuti aktivitas perkuliahan.

"Jika tidak terbukti maka diberikan surat keterangan bebas narkoba, namun jika ternyata ada calon maba yang sudah lulus tes dan terindikasi narkoba maka kita mendorong untuk proses rehabilitasi. Dan setelah selesai bisa masuk lagi jadi mahasiswa, bukan berarti kita langsung tidak terima jadi ada mekanismesnya," ujarnya.

Ditegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga generasi yang akan datang.

Baca Juga : Aksi Kekerasan Mahasiswa di Kampus UNM, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

"Saya sampaikan selaku rektor, sebagai langkah tegas dan komitmen dalam menjaga keluarga besar UNM terutama mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara ke depan," kuncinya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Universitas Negeri Makassar #bebas narkoba #prasyarat pendaftaran #Mahasiswa Baru #prof husain syam #kampus pendidik
Youtube Jejakfakta.com