Rencana program Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin yang ingin menanam hingga 200 juta pohon pisang di lahan seluas 100.000 hektare yang tersebar di Sulsel ini dalam waktu setahun ke depan itu rasanya kurang relevan.
Dengan mengklaim Program ini sebagai bentuk ketahanan pangan di Sulawesi Selatan. Alih-alih mendorong ketahanan pangan untuk membangun kedaulatan serta kemandirian pangan, itu justru sama sekali tak menjawab kebutuhan pangan di Sulawesi Selatan. Sebab, pisang bukanlah kebutuhan pangan yang mendasar bagi masyarakat di Sulsel ini, melainkan beras.

Dilain sisi, Pj Gubernur Sulsel saat ini yang ingin menarget 100 ribu hektar untuk ditanami pisang itu juga perluh dipertanyakan. Pasalnya, ini bukan jumlah yang sedikit, sehingga kita patut bertanya-tanya, di mana luasan lahan tersebut berada? Apakah lahan milik yang selama ini telah digarap akan dialihkan untuk menanam pisang atau justru lahan yang dikuasai oleh PTPN?. Dalam beberapa konteks, perluh kita tahu bahwa selama ini PTPN XIV di Sulawesi Selatan kerap berkonflik dengan masyarakat dalam perkara lahan, seperti yang terjadi di Takalar, Enrekang, Luwu Timur dan Luwu Utara.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Sinkronkan Kebijakan Pusat-Daerah Antisipasi Kekeringan 2026
Bisa dikata program menanam 200 juta pohon pisang adalah program yang ambisius dan tergesa gesa. Dalam perencanaannya pun aspek partisipasi masyarakat diabaikan. Belum sebulan menjabat sebagai PJ Gubernur Sulsel, tiba-tiba kebijakan ini muncul entah dari mana arah dan kemana tujuannya, sebab kita butuh beras sebagai pangan fundamental.
Pisang memang buah-buahan tradisional Sulsel. Pisang termasuk jenis tanaman kuno. Ia dibudidayakan sejak era leluhur hingga kini. Tetapi posisinya tak mampu menggeser beras sebagai makanan pokok warga sulsel hingga kini. Maka, ketika pisang dijadikan program ketahanan pangan, barangkali program itu tak efektif, bahkan bisa saja program ini akan mendapat penolakan dari warga, sebab akan merubah budaya pertanian masyarakat Sulsel yang sejatinya secara turun temurun menanam beras bukan pisang.
Pj Gubernur Sulsel harus terbuka menjelaskan bagaimana program tanam pisang ini dilaksanakan. Sudahkah warga dilibatkan dalam setiap tahapan dalam program ini? Apakah petani sebagai aktor tunggal dalam produksi pisang? atau melibatkan pihak lain dalam program itu—misalnya pengusaha atau korporasi lainnya?
Baca Juga : Kawal Panen 2026, Bupati Irwan Tegas Jaga Harga Gabah
Seharusnya kebijakan pangan fokus pada beras, sebab beras adalah pangan masyarakat sulsel sejak dulu, sejak era leluhur. Perut rakyat sulsel adalah beras. Seharusnya, kebijakan yang ditempuh Pj Gubernur Sulsel adalah membangun kebijakan perberasan lokal, misalnya dengan mendongkrak swasembada beras, membangun infrastruktur pertanian yang efektif, membangun tata kelola perberasan berbasis kepentingan petani, membangun kebijakan lokal yang tegas menolak beras impor, sebab beras impor merugikan petani.
Selama ini, pangan kita tak tahan gegara gempuran beras impor. Sepanjang serbuan beras impor tak dihalau, maka kedaulatan serta kemandirian pangan tak mungkin terwujud. Membangun kebijakan lokal yang mampu menekan volume konversi lahan pertanian produktif di Sulsel menjadi hal yang mendesak, lahan-lahan pertanian produktif cukup luas dikonversi menjadi lahan non pertanian. Bahkan lahan pertanian produktif milik petani diambil alih oleh perusahaan perkebunan milik negara untuk dijadikan sebagai industri perkebunan skala besar.
Program penanaman pisang juga perlu mempertimbangkan aspek penguasaan serta pengelolaan lahan, sebab ketimpangan penguasaan lahan di Sulsel menjadi satu ancaman nyata bagi para petani. Jangan sampai program ini justru akan menambah jumlah konflik agraria yang ada di Sulsel. (selesai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




