Ahad, 01 Oktober 2023 22:59

Injak Polisi Tidur dengan Kecepatan Tinggi, Pemotor di Makassar Tewas

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ilustrasi kecelakaan tunggal saat injak polisi tidur dalam kecepatan tinggi. foto:  Autoaccident.com
Ilustrasi kecelakaan tunggal saat injak polisi tidur dalam kecepatan tinggi. foto: Autoaccident.com

Diduga tidak mampu mengendalikan rem motornya saat menginjak polisi tidur.

Jejakfakta.com, Makassar -- Seorang pengendara motor di Makassar meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tendean, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Minggu malam (1/10/2023).

Korban atas nama AR (46), warga Jalan Regge, Kecamatan Tallo, dikabarkan mengalami kecelakaan sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasat Lantas Polretabes Makassar, Kompol Amin Toha, mengatakan, korban tewas usai menginjak Sped bum atau polisi tidur. Diduga tidak mampu mengendalikan rem motornya saat menginjak polisi tidur tersebut yang mengakibatkan dirinya terpental.

Baca Juga : Pembuat "Polisi Tidur" Ilegal di Makassar Terancam Hukuman Penjara dan Denda Puluhan Juta

"Saat di TKP (korban menginjak) Sped bum atau Polisi Tidur diduga tidak mengurangi kecepatan dan tidak bisa menguasai motornya sehingga jatuh terseret hingga mengalami luka serius," ujar Amin Toha, Minggu (1/10/2023).

"Dan meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Makassar," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar namun nyawanya tak tertolong lagi.

Baca Juga : Dishub Makassar Ingatkan Warga, Buat Speed Bump Sembarangan Bisa Dipenjara 5 Tahun

"Luka yang dialami korban, ada luka robek pada bagian kepala, kaki kiri lecet, serta mulut yang mengeluarkan darah," ungkapnya.

Sementara langkah yang diambil Satlantas Polrestabes Makassar yakni mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP. Termasuk mengamankan barang bukti usai mengantar korban ke rumah sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kecelakaan Tunggal #Polisi Tidur
Youtube Jejakfakta.com