Jejakfakta.com, Takalar -- Empat Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali jadi perhatian Bawaslu Kabupaten Takalar. Oknum ASN tersebut diduga terlibat dalam politik praktis dengan membagikan kartu identitas salah satu Caleg Kabupaten Takalar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar Ince Hadiy, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim penelusuran atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami telusuri sebagai informasi awal," ucap Ince kepada Jejakfakta.com, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga : ASN Makassar Ditantang Menulis Buku, Munafri Ingin Literasi Jadi Gerakan Bersama
Nantinya, kata Ince, tim akan bergerak mencari fakta-fakta dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Kami akan melakukan rapat pleno. Tim penelusuran akan mencari fakta-fakta di lapangan apakah betul ada dugaan pelanggaran," jelasnya.
Diketahui, telah beredar informasi adanya dugaan ASN di Kabupaten Takalar yang diduga terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan Caleg tertentu.
Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara
Dugaan pelanggaran tersebut itu terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar beberapa hari lalu. Saat itu, ASN tersebut diduga membagikan kartu nama kepada sejumlah guru.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di Kabupaten Takalar juga dilaporkan ke Bawaslu, yakni oknum Camat Gelesong Utara dilaporkan usai diduga mengkampanyekan seorang bacaleg.
Terakhir, Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengkampanyekan anak presiden Gibran Rakabuming Raka pada pilpres 2024 yang saat ini masih ditangani pihak Bawaslu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




