Kamis, 25 Januari 2024 07:20

Bawaslu Makassar Kembali Buka Pendaftaran di 6 Kecamatan, Butuh 114 Pengawas TPS

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Samsir
Ilustrasi Kantor Bawaslu Makassar.
Ilustrasi Kantor Bawaslu Makassar.

Pada penjaringan Pengawas TPS ini, ada perbedaan pada usia, saat ini syarat minimalnya 17 tahun.

Jejakfakta.com, Makassar -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar kembali membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 6 kecamatan mulai 24 Januari sampai 7 Februari 2024. Dibutuhkan 114 Pengawas TPS tambahan.

6 kecamatan yang dimaksud adalah, Kecamatan Ujung Tanah yakni 6 orang, Bontoala 8 orang, Biringkanaya 16 orang, Tallo 11 orang, Wajo 12 orang, Manggala 30 orang, dan Tamalate 23 orang Pengawas TPS.

“Kami membuka kembali Pengawas TPS, tapi hanya 6 kecamatan yang masih kekurangan,” kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Rancang Program “Ngabuburit Pengawasan” Selama Ramadan

Pada penjaringan Pengawas TPS ini, kata Ahmad, ada perbedaan pada usia. “Kemarin syarat minimalnya 20 tahun, tapi sekarang umur 17 tahun sudah bisa menjadi Pengawas TPS,” katanya.

Dengan perubahan syarat batas usia ini, ia berharap petugas Pengawas TPS bisa terpenuhi sampai 7 Februari 2024 nanti.

Jika masih ada kecamatan atau TPS yang belum memiliki Pengawas TPS maka pihaknya akan menurunkan jajarannya untuk melakukan pengawasan pada 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Diharapkan Menjangkau Masyarakat Luas

“Jika sampai tanggal 7 maka staf Bawaslu bisa ditempatkan di wilayah yang kosong dan saya kira masih banyak opsi opsi lain,” jelasnya.

Diketahui juga Bawaslu Kota Makassar telah melakukan pelantikan Pengawas TPS sebanyak 3.890 orang yang tersebar di 15 Kecamatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pengawas TPS #Bawaslu Makassar
Youtube Jejakfakta.com