Rabu, 07 Februari 2024 15:28

Lagi, RSUD Andi Sulthan Dg Radja dan Disdukcapil Fasilitasi Pasien Perekaman e-KTP

Editor : Nurdin Amir
RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba memfasilitasi warga yang menjadi pasien dan sedang terbaring sakit untuk dilakukan perekaman data e-KTP. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Bulukumba
RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba memfasilitasi warga yang menjadi pasien dan sedang terbaring sakit untuk dilakukan perekaman data e-KTP. @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Bulukumba

Warga penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun ternyata kartu kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif.

Jejakfakta.com, Bulukumba -- Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, pihak RSUD H.A. Sultan Dg Radja Bulukumba memfasilitasi warga yang menjadi pasien dan sedang terbaring sakit untuk dilakukan perekaman data e-KTP.

Pasien atas nama Udding tersebut masuk di rumah sakit sejak tanggal 2 Februari. Ia adalah warga penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun ternyata kartu kepesertaan BPJS-nya sudah tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kartu BPJS-nya kembali, Udding harus melakukan perekaman e-KTP karena data kependudukannya tidak update. Udding adalah warga Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gantarang.

Baca Juga : Disdukcapil Bulukumba Terus Jemput Bola Perekaman KTP, Layani 264 ODGJ

Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator Manajer Pelayanan Pasien (MPP) RSUD H.A.Sulthan Dg Radja, Nuraeni mengatakan sehelumnya, keluarga dari pasien ini datang dan menginformasikan ke petugas bahwa pasien atas nama Udding tidak memiliki KTP namun punya kartu BPJS PBI. Tapi saat didaftar atau dicek, kartu BPJS bersangkutan sudah tidak aktif.

"Sudah memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK, red) hanya saja belum melakukan perekaman KTP-el," ungkap Nuraeni, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat itu juga pihaknya meminta bantuan Disdukcapil Bulukumba untuk melakukan perekaman dan menerbitkan KTP-elektronik.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu

Nuraeni menyebut informasi seperti itu dari pihak keluarga sudah tepat, bahkan sangat diharapkan bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang dirawat di rumah sakit belum memiliki e-KTP agar menyampaikan kepada petugas rumah sakit.

"Kalau ada masalah seperti itu, Insya Allah kita akan memfasilitasi mendatangkan Disdukcapil Kabupaten Bulukumba untuk melakukan perekaman," ungkapnya.

Untuk diketahui Udding sudah lama sakit dan sudah lima hari dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja.

Baca Juga : Andi Herfida Muchtar Jenguk Anggota Pramuka Korban Kecelakaan

Dengan jemput bola ini, pihak keluarga pasien sangat terbantu untuk melengkapi administrasi kependudukan sebagai dasar dalam mengaktifkan kartu BPJS PBI nya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pelayanan maksimal #perekaman e-KTP #penerima BPJS #RSUD H. Andi Sulthan Dg Radja
Youtube Jejakfakta.com