Jejakfakta.com, Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Makassar pada hari Sabtu , 24 Februari 2024.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Makassar, Andi Goncing kembali mengajak masyarakat yang telah terdatar di beberapa TPS dari lima kecamatan tersebut untuk kembali memberikan hak pilihnya.

“Baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan Hak Pilihnya,” kata Abdi melalui pesan tertulis yang diterima Jejakfakta.com , Jumat (23/2/2024).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Abdi menyebutkan bahwa dari lima kecamatan dan sepuluh TPS, semuanya akan melaksakanan PSU Pilpres dan dua di antarnya PSU caleg DPD RI.
Adapun lima kecamatan dan TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni:
1.) KECAMATAN BIRINGKANAYA
- TPS 021 Kelurahan Katimbang
- TPS 036 Kelurahan Berua
Baca Juga : Pemerintah Kota Makassar dan KPU Kolaborasi Siapkan Pemilihan RT/RW Demokratis
2.) KECAMATAN UJUNG PANDANG
- TPS 002 Kelurahan Bulogading
- TPS 004 Kelurahan Baru
3.) KECAMATAN RAPPOCINI
- TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
- TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
- TPS 020 Kelurahan Buakana
4.) KECAMATAN TAMALATE
- TPS 031 Kelurahan Pa'baeng-baeng
- TPS 028 Kelurahan Barombong
Baca Juga : Bawaslu Kawal Ketat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo
5.) KECAMATAN MAKASSAR
- TPS 003 Kelurahan Maricaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




