Rabu, 17 April 2024 10:47

Ini Tugas Baru Para Kepala Kemenag

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas.

Tugas baru kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

Jejakfakta, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengarahkan para penyuluh agama dan penghulu turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan empat program prioritas pemerintah.

Keempat program: penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Arahan Menag tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027 Gowa: Akselerasi Ekonomi Melaju, Pemerataan Pembangunan Jadi Fokus Utama

“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” kata Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Sebelum mengerahkan penyuluh dan penghulu, Kemenag telah meminta peran aktif para da’i dan da’iyah terkait program tersebut.

Kemenag meyakini pengerahan penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah bisa berdampak positif karena mereka ada pada tiap lapisan masyarakat. 

Baca Juga : Bupati Gowa Serukan Tabayyun di Era Informasi, Halal Bihalal Kemenag Jadi Momentum Perkuat Harmoni

“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” kata Wibowo.

Dengan hadirnya Surat Edaran Menag Yaqut tersebut, hadir pulalah tugas baru kepada para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” kata Wiobowo.(Sumber: Kemenag RI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Yaqut Cholil Qoumas #surat edaran Menag #penyuluh agama #penghulu #kepala Kemenag #Kemiskinan
Youtube Jejakfakta.com