Jejakfakta.com, Takalar -- Ratusan warga Polombangkeng kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor ATR/BPN Takalar. Mereka tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) dan menuntut penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Takalar.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada tanggal 5 Maret 2024, di mana warga belum mendapatkan solusi terkait konflik lahan dengan PTPN XIV.
Dalam orasinya, Rahmad dg. Rola, koordinator aksi, menegaskan penolakan perpanjangan HGU PTPN XIV dan meminta agar tanah-tanah warga yang dikuasai PTPN XIV dikembalikan.
Baca Juga : Bendungan di Takalar dan Aspal di Bastem, Sebut Bukti Nyata Pembangunan Era Andi Sudirman
"Sudah 40 tahun tanah rakyat dirampas oleh PTPN XIV. Kami menuntut HGU PTPN XIV yang akan berakhir bulan Juli 2024 ini tidak diperpanjang dan tanah rakyat dikembalikan," tegas Rahmad melalui siaran persnya, Rabu (26/6/2024).
Menanggapi aksi tersebut, Asisten 1 Bupati Takalar, Ikbal Batong, turun menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Takalar telah berencana membentuk tim untuk menyelesaikan konflik antara warga dan PTPN XIV.
"Minggu depan kami akan mengadakan pertemuan multi pihak yang melibatkan PTPN XIV, ATR/BPN Takalar, Polres, Camat, Kepala Desa, dan warga untuk membahas penyelesaian masalah ini," jelas Ikbal Batong.
Baca Juga : Kecelakaan Kapal KM Bintang Tamalate, Lima Orang Hilang di Perairan Takalar
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Takalar, Irfan Tamrin, S,ST.,M.T., menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan perpanjangan HGU dari PTPN XIV.
"Kami siap untuk melakukan ploting area di tanah-tanah yang bersengketa. Namun, Pemkab Takalar harus terlebih dahulu memasukkan surat permohonan kepada kami sesuai prosedur," ujar Irfan Tamrin.
Rahmat Ariyadi, pimpinan FMN Makassar, yang turut dalam aksi ini, berharap agar janji Pemkab Takalar untuk menyelesaikan konflik ini bukan hanya isapan jempol.
Baca Juga : Warga Polombangkeng Diancam Sajam Saat Halau Aktivitas Ilegal PTPN XIV Takalar
"Kami harap ini bukan hanya janji dan pertemuan semata, tapi benar-benar bisa menyelesaikan konflik dengan mengembalikan tanah rakyat," tegas Rahmad.
Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan konvoi massa aksi melewati pabrik gula PTPN XIV. Konvoi ini bertujuan untuk memberi tahu masyarakat luas bahwa HGU PTPN XIV akan berakhir bulan Juli 2024 dan meminta PTPN XIV untuk tidak memperpanjang HGU serta mengembalikan tanah rakyat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News