Rabu, 12 Juni 2024 08:42

Pj Sekda: Revisi RTRW Kota Makassar Jadi Kota Nyaman dan Baik untuk Semua

Editor : Redaksi
Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah) saat membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar. (dok.Humas Pemkot Makassar).
Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra (tengah) saat membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar. (dok.Humas Pemkot Makassar).

Firman menyatakan, urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

Makassar - Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, Rabu (12/6/2024), membuka secara resmi rapat Forum Penataan Ruang (FPR) untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Hadir Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang Fahyuddin, dan lainnya.

Firman, dalam sambutannya, mengatakan, Kota Makassar melakukan revisi terhadap Perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang beserta tim.

Baca Juga : Munafri-Aliyah Pastikan Aspirasi Warga dari Reses DPRD Segera Ditindaklanjuti

Firman mengungkapkan, proses revisi melalui tahapan yang cukup panjang. Namun atas kerja sama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.

“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” kata Firman.

“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” Firman menambahkan.

Baca Juga : Kepala Dinas PPKB Kota Makassar Hadiri Rapat Konsultasi dengan Komisi D DPRD

Revisi, lanjut Firman, RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto: "Membuat Kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua".

Firman menyatakan, urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” kata Firman.(HN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#RTRW #Rencana Tata Ruang Wilayah #DPRD Kota Makassar #Firman Hamid Pagarra
Youtube Jejakfakta.com