Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor KPU Sulsel, Jumat (13/9/2024).
Berkas perbaikan tersebut diterima oleh liaison officer (LO) dari kedua pasangan bakal calon Pilgub Sulsel 2024, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Penyerahan tersebut disaksikan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu H.M Saleh Tahir, serta Staf KPU Sulawesi Selatan. Juga ada Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Kepala Sekretariat Jalaludin dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama di Sulsel
"KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan syarat calon Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, olehnya itu hari ini kami menyerahkan Dokumen hasil tersebut kepada L.O," kata Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah dalam keterangannya yang diterima, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh L.O Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya sangat mengapresiasi kerja kerja yang dilakukan oleh Para L.O, karena dari kerja kerja L.O ini memudahkan kita juga dalam proses penyelenggaraan Pilkada, Sejauh ini semua sudah terpenuhi dan tidak ada kendala teknis."ungkap mantan Komisioner KPU SulSel.
Baca Juga : Pasangan Andalan Hati Tak Hadir Tudang Sipulung Setara Institute, Ini Alasannya
Kendati demikian, Iapun mengingatkan untuk para L.O Bapaslon agar aktif berkordinasi dengan Bawaslu ketika ingin melakukan kegiatan-kegiatan untuk memitigasi potens pelanggaran.
"Aturan aturan harus di patuhi, mudahan mudahan kita bisa kendalikan bersama, saya juga berharap kepada L.O kalau ingin melakukan kegiatan agar aktif berkoordinasi dan konsultasi di Bawaslu,"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News