Jumat, 11 Oktober 2024 11:56

3 Tahun Warga Talabangi Melawan, Tower Telekomunikasi PT. TBG Akhirnya Dibongkar

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) akhirnya dibongkar pada hari Kamis (10/10/2024).  @Jejakfakta/dok. Istimewa
Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) akhirnya dibongkar pada hari Kamis (10/10/2024). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Pembongkaran secara total akan dilakukan setidaknya dalam hitungan 15 hari ke depan.

Jejakfakta.com, PINRANG -- Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) akhirnya dibongkar pada hari Kamis (10/10/2024). Pembokatan ini dilakukan atas desakan warga yang selama 3 tahun memperjuangkan hak atas rasa aman dan lingkungannya.

Proses pembongkaran disaksikan oleh Lurah Tonyamang, Anggota DPRD Pinrang dan warga sekitar untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

“Sepanjang perjuangan kami, sudah banyak tenaga, pikiran hingga air mata terkuras, yang menandai betapa sulitnya menghadapi perusahaan besar yang bebal dan abai terhadap aspirasi warga. Namun karena adanya perlawanan, persatuan dan kekuatan warga kita bisa menang,” tegas Sudirman Arif, warga Talabangi, Kelurahan Tonyamang, Kabupaten Pinrang.

Baca Juga : Protes Mahasiswa Papua di Makassar Direspon dengan Tindakan Represif dan Kekuatan Berlebihan

Abdul Azis Katuo, salah satu warga korban kriminalisasi kasus penolakan Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG), mengatakan, perjuangan panjang warga untuk memindahkan tower telekomunikasi yang telah berdampak pada kerugian materil maupun immateril warga sekitar bukanlah tanpa alasan.

Ia menjelaskan, dampak yang ditimbulkan selama berdirinya tower telekomunikasi terhadap warga sekitar radius adalah kerusakan barang elektronik yang tanpa adanya ganti rugi yang setimpal, suara bising serta kekhawatiran akan adanya dampak radiasi dari Menara telekomunikasi.

Bahkan, yang paling parah warga telah dikriminalisasi karena protes.

Baca Juga : Tuduhan Lakukan Perusakan Kampus FIB Unhas Tidak Terbukti, 32 Mahasiswa Dibebaskan

“Kerugian kami sudah banyak, bukan cuman elektronik dan gangguan, bahkan juga kami sudah dipenjara karena protes terhadap tower PT. TBG yang merugikan dan tidak mendengar aspirasi warga sekitar. Cukup kami saja yang menanggung semua, tidak untuk generasi selanjutnya,” terang Abdul Azis Katuo dalam keterangan persnya.

Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) akhirnya dibongkar pada hari Kamis (10/10/2024). Setelah warga Talabangi, Kalurahan Tonyamang, Kabupaten Pinrang melakukan penolakan selama 3 tahun. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Penyelesaian konflik antara Perusahaan dan warga sekitar radius, warga telah berjuang dengan menempuh berbagai upaya, diantaranya mediasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan desakan Kepada Pemerintah Daerah yang pada perjalananya sempat menemui jalan buntu sehingga warga menentukan jalannya sendiri dengan perlawanan/bertahan di lokasi yang pada akhirnya membuahkan hasil sekaligus menjadi bagi Warga.

Baca Juga : Siswi Disabilitas Tuli di SLB Makassar jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Seorang Guru

“Setelah melalui proses panjang, hari ini warga telah membuktikan dengan kekuatan dan persatuan yang mereka miliki, dan menjadi preseden dalam gerakan masyarakat sipil yang sedang atau akan berjuang atas hak-hak mereka yang dirampas oleh perusahaan dan Negara,” kata Pajrin Rahman selaku pendamping hukum warga dari LBH Makassar.

Pembongkaran menara telekomunikasi dilakukan oleh PT. TBG dengan terlebih dahulu membuat berita acara yang didalamnya mencantumkan timeline pembongkaran yaitu akan dibongkar secara total setidaknya dalam hitungan 15 hari ke depan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PT. TBG #PT. Tower Bersama Group #hak atas rasa aman #warga Talabangi #Kelurahan Tonyamang #Kriminalisasi #LBH Makassar
Youtube Jejakfakta.com